Gedung BUMN Diharapkan Tak Bernasib Sama Seperti Indosat

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu mengusulkan agar gedung Kementerian BUMN disewakan ke instansi pemerintah lain ketimbang dijual.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Des 2014, 20:45 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 20:45 WIB
Kementerian BUMN
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno merencanakan menjual gedung Kementerian BUMN yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
‎

Mendengar hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengusulkan kepada Rini untuk tidak menjual melainkan lebih disewakan kepada beberapa instansi pemerintahan lainnya.

"‎Untuk efisiensi mungkin lebih baik sebagian gedung tersebut disewakan ke pihak lain seperti SKK Migas dan BUMN atau perwakilan BUMN yang saat ini masih menyewa‎," kata Said Didu kepada wartawan, Rabu (17/12/2014).

Said mengaku setuju dengan rencana Menteri BUMN untuk lebih menciptakan efisiensi anggaran dan manajemen kerja mengingat jumlah pegawai kementerian tersebut hanya sekitar 250 orang.

Dia juga menjelaskan alasan Rini tersebut dianggap masuk akal mengingat anggaran Kementerian BUMN untuk setiap tahunnya merupakan yang terendah dengan hanya mendapat alokasi anggaran Rp 200 miliar - Rp 300 miliar per tahunnya.

Namun, dia menyarankan, gedung Kementerian BUMN jangan dijual mengingat gedung yang memiliki 25 lantai tersebut‎ adalah aset negara dan lokasinya berada dalam ring 1 wilayah kenegaraan.
‎

"Cukuplah gedung Indosat yang menjadi saksi bisu pelepasan aset negara di lingkaran 1 tersebut," tegas Said.

Seperti diketahui, gedung Indosat adalah satu-satunya gedung milik swasta yang saat ini lokasinya ada di lokasi ring 1 kenegaraan.(Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya