Subsidi Tetap BBM Mulai Diterapkan Januari 2015

Penerapan subsidi tetap BBM yang efektif per Januari 2015 tak perlu meminta restu pada DPR.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Des 2014, 15:58 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 15:58 WIB
BBM Bersubsidi Habis, SPBU Ini Tak Beraktivitas
Salah satu SPBU di Jakarta Utara tampak memasang papan bertuliskan "kuota solar subsidi hari ini habis", Jakarta,(29/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kajian subsidi tetap yang tengah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampaknya sudah tahap final. Kebijakan ini dipastikan akan mulai berlaku pada awal tahun depan.

"Subsidi tetap harusnya diimplementasikan pada Januari 2015," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat Konferensi Pers Musrenbangnas di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Namun pemerintah belum membocorkan besaran subsidi tetap yang akan ditanggung negara, mengingat harga minyak dunia masih berfluktuasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih terus bergerak.

"Besaran mekanisme subsidi tetapnya masih harus dikonsultasikan dulu dengan Presiden Joko Widodo. Kita juga sudah menyiapkan opsi, karena jangan hanya melihat harga minyak saja tapi juga kursnya," tegas Bambang.

Pemerintah, tambahnya, akan merevisi asumsi nilai tukar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 di bawah proyeksi sebelumnya dalam APBN sebesar Rp 11.900 per dolar AS.

"Tapi kita belum bisa sebut revisinya, karena kalau ingin melihat rata-rata kurs 2015, kita perlu melihat kurs sampai 31 Desember 2014. Itu baru kita bisa buat patokan, jadi harus benar-benar dicermati," papar dia.

Bambang menegaskan, penerapan subsidi tetap yang efektif per Januari 2015 tak perlu meminta restu pada DPR. "Nggak usah izin DPR," cetusnya.(Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya