Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan batas waktu hingga akhir bulan bagi nelayan untuk membongkar tempat pengembangbiakan kerang di tengah laut atau biasa disebut dengan bagan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan jika bagan-bagan tersebut belum juga dibongkar, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan sendiri.
"Pasti akan ada tindakan dari pemerintah, tetapi kita himbau mereka (nelayan) kerjakan sendiri, paling pemerintah daerah (Pemda) melalui Satpol PP," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015)
Dia menjelaskan, pembongkaran tersebut ditujukan untuk mengurangi pencemaran laut dan menjaga keberlangsungan sektor perikanan. Instruksi soal penertiban bagan ini juga telah disebarkan kepada Pemda yang diteruskan ke tingkat kabupaten/kota.
"Karena memang sudah dari surat edaran ke Pemda, Gubernur, Bupati, Walikota. Kita hanya membantu program-program pembangunan daerah mereka menyetujui beberapa hal yang sudah kita gariskan yaitu keberlangsungan SDA kelautan. Kalau itu tidak, kita pindahkan ke Pemda yang sudah memikirkan keberlanjutan dari program-program mereka," jelas dia.
Menurut Susi, hal ini juga memiliki tujuan yang lebih luas, sebab jika sudah terjadi pencemaran di laut, maka bantuan-bantuan dari pemerintah kepada nelayan seperti penyediaan alat tangkap atau kapal juga akan percuma karena sudah tidak ada lagi ikan yang bisa ditangkap.
"Sekarang kalau kita kasih program, kita kasih kapal tapi hutan bakaunya dirusak, pengeboman banyak, nanti tangkap ikan juga nggak dapet, percuma juga," tandasnya. (Dny/Nrm)
Nelayan Diberi Batas Waktu Bongkar Bagan Hingga Akhir Februari
Jika bagan-bagan tersebut belum juga dibongkar, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan sendiri.
Diperbarui 06 Feb 2015, 19:42 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 19:42 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
8 9 10
Berita Terbaru
Israel Akui Serang Ambulans di Gaza Usai Tim Penyelamat Sipil Hilang Kontak
Cara Menghitung Bilangan Biner untuk Pemula
Cara Menghilangkan Watermark di Word dengan Mudah
Warga Negeri Wakal Maluku Tengah Rayakan Idul Fitri Sabtu 29 Maret 2025
Harga Emas Antam, USB dan Galeri24 Pegadaian Hari Ini 29 Maret 2025, Cek di Sini
Kapolri: Tiket Kereta Masih Sisa Banyak, Pemudik Bisa Manfaatkan Transportasi Aman dan Nyaman
Cara Menghitung Cairan Infus dengan Akurat untuk Perawatan Pasien
Puncak Arus Mudik Terjadi H-3 Lebaran 2025, Kereta Api di Sumut Angkut 10.079 Penumpang
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025 Menetapkan Kapan Idul Fitri 1446 H
Pemudik Pejalan Kaki Jatuh di Garbarata Pelabuhan Merak
7 Kesalahan Finansial yang Sering Terjadi Jelang Lebaran dan Cara Menghindarinya
Promosi Degradasi Pelatnas PBSI Diubah, Ini Penjelasan Eng Hian