Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan batas waktu hingga akhir bulan bagi nelayan untuk membongkar tempat pengembangbiakan kerang di tengah laut atau biasa disebut dengan bagan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan jika bagan-bagan tersebut belum juga dibongkar, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan sendiri.
"Pasti akan ada tindakan dari pemerintah, tetapi kita himbau mereka (nelayan) kerjakan sendiri, paling pemerintah daerah (Pemda) melalui Satpol PP," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015)
Dia menjelaskan, pembongkaran tersebut ditujukan untuk mengurangi pencemaran laut dan menjaga keberlangsungan sektor perikanan. Instruksi soal penertiban bagan ini juga telah disebarkan kepada Pemda yang diteruskan ke tingkat kabupaten/kota.
"Karena memang sudah dari surat edaran ke Pemda, Gubernur, Bupati, Walikota. Kita hanya membantu program-program pembangunan daerah mereka menyetujui beberapa hal yang sudah kita gariskan yaitu keberlangsungan SDA kelautan. Kalau itu tidak, kita pindahkan ke Pemda yang sudah memikirkan keberlanjutan dari program-program mereka," jelas dia.
Menurut Susi, hal ini juga memiliki tujuan yang lebih luas, sebab jika sudah terjadi pencemaran di laut, maka bantuan-bantuan dari pemerintah kepada nelayan seperti penyediaan alat tangkap atau kapal juga akan percuma karena sudah tidak ada lagi ikan yang bisa ditangkap.
"Sekarang kalau kita kasih program, kita kasih kapal tapi hutan bakaunya dirusak, pengeboman banyak, nanti tangkap ikan juga nggak dapet, percuma juga," tandasnya. (Dny/Nrm)
Nelayan Diberi Batas Waktu Bongkar Bagan Hingga Akhir Februari
Jika bagan-bagan tersebut belum juga dibongkar, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan sendiri.
Diperbarui 06 Feb 2015, 19:42 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 19:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Film Ini Kena Cancel Culture Gara-Gara Pemainnya?
Basmi Lumut Membandel di Tembok Rumah: Cara Ampuh Bersihkan Dinding
Polisi Dipecat Massal Demi Berantas Korupsi, Kisah Sukses Georgia
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia Bakal Ketambahan 3 Naturalisasi Baru Jelang Lawan Australia
Spa Mata Kering: Solusi Efektif Atasi Mata Lelah dan Kering
Satu Pengacara Diddy Mundur, Mengaku Sudah Tak Bisa Lanjut di Barisan Penasihat Hukum
Rumah Terasa Aneh? Bisa Jadi Ini Tanda Gangguan Jin yang Perlu Diwaspadai
Menteri HAM Cek Kebenaran Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru Usai Disatroni Polisi
Bukan Sekadar Dapat Gelar, Calon Wisudawan UT Jakarta Makin Gemilang dengan Mental Wealth
VIDEO: Fun Walk Liputan6.Com: Lawan Hoaks Di CFD Bundaran HI!
Atasi Flek Hitam dengan Cara Alami, Cukup Pakai 5 Bahan Dapur Ini
Edarkan 643 Gram Sabu, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi