Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 tentang larangan bongkar muat hasil perikanan di tengah laut (transhipment) dinilai merugikan nelayan lokal.
Pengamat Kelautan Rokhmin Dahuri mengatakan, seharusnya pelarangan ini hanya dikenakan bagi nelayan asing yang membawa hasil tangkapan ikannya ke luar negeri.
"Kalau transhipment itu yang dilarang harusnya kalau dibawa ke luar, bukan yang ikannya untuk di dalam negeri," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Selasa (17/2/2015).
Menurut dia, nelayan lokal yang menggunakan metode transhipment ini bertujuan untuk agar mampu menekan biaya bahan bakar kapal.
"Kalau punya kapal pengumpul kan dari pada dia bolak balik. Ini juga kan sebagai respon dari harga BBM yang mahal. Kalau seperti sekarang ini kan seperti karena mencari tikus, tetapi yang dibakar lumbung padinya," kata dia.
Untuk memerangi ilegal fishing ini, lanjut Rokhmin, Kementerian Kelautan dan Perikanan harusnya bisa lebih sabar dan penuh pertimbangan. Bukan hanya mengeluarkan larangan tanpa adanya kajian terhadap nelayan lokal.
"Nelayan (asing) yang datang kesini karena ingin makmur, itu perlu kesabaran. Harusnya juga secara gradual nelayan kita dikurangi, dialihkan ke industri pengolahan dan industri perkapalan," tandas dia. (Dny/Nrm)
Larangan Transhipment Diminta Hanya Berlaku untuk Kapal Asing
Seharusnya pelarangan ini hanya dikenakan bagi nelayan asing yang membawa hasil tangkapan ikannya ke luar negeri.
Diperbarui 17 Feb 2015, 10:15 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 10:15 WIB
Puluhan massa dari Komite Aksi Hari Perikanan Dunia berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (21/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga IndonesiaMayoritas Timnas Indonesia U-17 Jebolan EPA Liga 1
8 9 10
Berita Terbaru
Kebijakan Tarif Trump Guncang Pasar Global, Bagaimana Nasib Pasar Modal RI?
Prabowo ke Majalengka, Akan Panen Raya Bersama Petani di 14 Provinsi
Potret Warga Gaza Mengubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak
Gempuran Drone Israel Tewaskan 2 Orang di Lebanon, Salah Satunya Penyintas Serangan Pager
Jarang Tersorot, Mengenal Sosok Raden Euis Handayani, Istri Sufmi Dasco Ahmad
Derby Manchester Mirip Laga Persahabatan, Ruben Amorim Balas Omelan Pedas Legenda Manchester United
Jangan Simpan 4 Pecahan Rupiah Ini Terlalu Lama, Simak Alasannya!
Obat Asam Urat Resep Dokter: Solusi Efektif Mengatasi Nyeri dan Peradangan Sendi
Samsung Bakal Tunda Peluncuran Galaxy S25 Edge, Kapan?
Uniknya Kue Karawo, Sajian Ikonik Lebaran Ketupat di Gorontalo
Eza Gionino Gabung ke Sinetron SCTV Cinta di Ujung Sajadah, Tertantang Pertama Kali Jadi Lawan Main Cut Syifa
6 Gaya Edgy Aurel Hermansyah Saat Liburan di Madrid, Hijab Look-nya Bikin Kagum