Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 tentang larangan bongkar muat hasil perikanan di tengah laut (transhipment) dinilai merugikan nelayan lokal.
Pengamat Kelautan Rokhmin Dahuri mengatakan, seharusnya pelarangan ini hanya dikenakan bagi nelayan asing yang membawa hasil tangkapan ikannya ke luar negeri.
"Kalau transhipment itu yang dilarang harusnya kalau dibawa ke luar, bukan yang ikannya untuk di dalam negeri," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Selasa (17/2/2015).
Menurut dia, nelayan lokal yang menggunakan metode transhipment ini bertujuan untuk agar mampu menekan biaya bahan bakar kapal.
"Kalau punya kapal pengumpul kan dari pada dia bolak balik. Ini juga kan sebagai respon dari harga BBM yang mahal. Kalau seperti sekarang ini kan seperti karena mencari tikus, tetapi yang dibakar lumbung padinya," kata dia.
Untuk memerangi ilegal fishing ini, lanjut Rokhmin, Kementerian Kelautan dan Perikanan harusnya bisa lebih sabar dan penuh pertimbangan. Bukan hanya mengeluarkan larangan tanpa adanya kajian terhadap nelayan lokal.
"Nelayan (asing) yang datang kesini karena ingin makmur, itu perlu kesabaran. Harusnya juga secara gradual nelayan kita dikurangi, dialihkan ke industri pengolahan dan industri perkapalan," tandas dia. (Dny/Nrm)
Larangan Transhipment Diminta Hanya Berlaku untuk Kapal Asing
Seharusnya pelarangan ini hanya dikenakan bagi nelayan asing yang membawa hasil tangkapan ikannya ke luar negeri.
diperbarui 17 Feb 2015, 10:15 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 10:15 WIB
Puluhan massa dari Komite Aksi Hari Perikanan Dunia berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (21/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Karina Suwandi Ikut Ritual Otonan di Bali, Awet Muda Usia 50 Tahun
Kisah Wafatnya Abu Nawas dan Secarik Kertas yang Menggetarkan Hati
VIDEO: PT Sritex akan Mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Survei Kabinet Prabowo: Budi Gunawan Jadi Menteri Terbaik Versi LPI
Apresiasi Komitmen Prabowo untuk Palestina di KTT Mesir
Riset INDEF: Indonesia Punya Momentum Strategis untuk Jadi Pemain Global dalam Hilirisasi Tembaga
Yenny Wahid: Gus Azmi hingga Pramono Anung Siap Hadiri Haul Gus Dur di Ciganjur Hari Ini
INDEF: Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Menunjukkan Perkembangan Positif dan Punya Nilai Strategi Signifikan
Usai Temui AFC, Erick Thohir Pastikan Laga Timnas Indonesia vs Bahrain Digelar di GBK
VIDEO: Alasan Penundaan Pameran Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia
MotoGP 2025: Kalender, Jadwal Race dan Sirkuit, Dimulai dari Thailand
Jadi Salah Satu Penyebab Disabilitas dan Kematian Terbanyak, Stroke Iskemik Sebetulnya Bisa Dicegah dengan Cara Ini