Puluhan Ribu Pekerja Migran Indonesia Sektor Perikanan Kerja Ilegal di 3 Negara Ini

Perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan harus meliputi sisi penempatan, pelindungan, dan pelayanan untuk membangun ekosistem pekerja migran Indonesia yang sehat.

oleh Arthur Gideon Diperbarui 21 Mar 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2025, 10:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal yang terlibat illegal fishing di perairan Natuna dan Sulawesi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal yang terlibat illegal fishing di perairan Natuna dan Sulawesi. Seluruhnya adalah kapal ilegal berbendera negara asing, dengan 5 berbendera Filipina, dan 1 Vietnam.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Puluhan ribu Pekerja Migran Indonesia di sektor perikanan ilegal. Mereka kebanyakan bekerja di Taiwan, Italia dan Spanyol. Hal tersebut diungkap oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

"Mereka ini tidak terdata. Unprosedural," jelas Karding saat audiensi dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJ) dikutip dari Antara, Jumat (21/3/2025).

Berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Pekerja Migran Indonesia di sektor perikanan yang terdata hanya 988 orang pada 2023. Angka tersebut turun menjadi 677 orang pada awal 2025. Mereka yang terdata ini merupakan bagian dari penempatan pekerja migran jalur kerja sama antarpemerintah atau G to G dengan Taiwan dan Korea Selatan.

Sementara mereka yang tidak terdata atau ilegal adalah yang tidak melalui penempatan kerja G to G. Sebagian besar bekerja di sektor perikanan di Taiwan, Italia dan Spanyol.

Untuk itu, Karding memandang penting perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan, termasuk pekerja migran anak buah kapal (ABK).

"Dari Ocean Justice Initiative nantinya bisa membantu kami memperbaiki, terutama terkait tata kelola," katanya.

Perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan itu nantinya akan meliputi sisi penempatan, pelindungan, dan pelayanan untuk membangun ekosistem pekerja migran Indonesia yang sehat, katanya.

Tata kelola ini nantinya akan menyoroti peningkatan kuantitas dan kualitas pekerja migran Indonesia sesuai arahan presiden, kata Karding.

Upaya peningkatan kuantitas tersebut, lanjut dia, akan dibarengi dengan peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui pembekalan beragam pelatihan sehingga mereka yang dikirim kompeten dan mampu bersaing dengan pekerja sejenis dari negara-negara lain.

"Pelatihan sifatnya harus. Saya juga minta jam dan hari pelatihan ditambah agar pekerja migran yang dihasilkan betul-betul bagus," kata Menteri Karding.

Selain itu, pemerintah juga telah banyak melakukan pendekatan ke banyak pihak di dalam dan luar negeri untuk memperbesar peluang kerja masyarakat Indonesia di luar negeri.

Promosi 1

Prabowo Setuju Indonesia Kembali Kirim Pekerja Migran ke Arab Saudi

Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri, Anggota Kabinet, dan Utusan Iklim Arab Saudi Adel Al-Jubeir hadir pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan surat dari Raja Salman. (SPA)
Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri, Anggota Kabinet, dan Utusan Iklim Arab Saudi Adel Al-Jubeir hadir pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan surat dari Raja Salman. (SPA)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan pemerintah berencana membuka kembali kerja sama bilateral terkait penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, setelah moratorium yang diberlakukan sejak 2015. Karding mengatakan Prabowo menyetujui penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dibuka kembali.

Hal ini disampaikan Karding usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

"Hari ini saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita, Kementerian P2MI, untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimoratorium oleh pihak kita di Indonesia," kata Karding usai pertemuan.

Menurut dia, moratorium yang telah berlangsung hampir satu dekade mengakibatkan lebih dari 25 ribu pekerja Indonesia tetap berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Kementerian P2MI berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas pembukaan kembali kerja sama tersebut.

"Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden dan dalam waktu dekat ini MOU-nya akan ditandatangani di Jeddah," jelasnya.

Karding menyampaikan Prabowo menyambut baik rencana pembukaan kembali kerja sama ini. Prabowo juga meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.

"Beliau Alhamdulillah sangat setuju dan kita ketahui bahwa pada kesempatan ini memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana, terdiri dari 400-an ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200-250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal," ungkapnya.

Perbaikan Perlindungan Tenaga Kerja di Saudi

Dia menekankan sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS).

Para pekerja akan mendapat jaminan gaji minimal di angka 1.500 (Riyal Saudi), serta berbagai perlindungan kesehatan, jiwa, hingga ketenagakerjaan.

"Lalu kemudian juga ada integrasi data, jadi yang unprocedural otomatis akan masuk datanya nanti dan kita kontrol bersama," tutur Karding.

Terkait skema kerja sama, Karding menyebutkan bahwa model yang diterapkan serupa dengan yang berlaku di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) akan bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya