Liputan6.com, Jakarta - Pengamat energi memperkirakan kedaulatan energi sulit tercipta di Tanah Air. Pasalnya, perangkat regulasi yang ada saat ini bukan mendukung melainkan justru menghalangi terciptanya target kedaulatan energi.
Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Pambagio menerangkan, sulitnya tercipta kedaulatan energi karena ada regulasi mengenai kegiatan eksplorasi minyak yang tidak mendukung. Sehingga, minyak yang dimiliki RI cenderung sedikit dan akhirnya melakukan impor. "Orang cari minyak sudah dipajaki. Orang tak mau cari karena mahal. Kebijakan fiskal harus diperbaiki," kata dia, di Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Karena tersendatnya kegiatan eksplorasi tersebut akhirnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) melambung tinggi. Dia mengatakan, sebelum dilepas ke mekanisme pasar anggaran negara jebol karena tingginya dana subsidi BBM. "Subsidi sudah besar karena Rp 400 triliun per tahun," kata dia.
Menurut Agus, dengan melepas ke mekanisme pasar maka jebolnya subsidi bisa di atasi. Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikan harga BBM ketika masa awal pemerintahan. kenaikan tersebut sebagai salah satu cara untuk melepas harga BBM kepada mekanisme pasar. Setelahnya, ketika harga minyak dunia turun, seharusnya pemerintah juga ikut menurunkan harga BBM.
Namun, ada baiknya jika saat harga minyak turun, pemerintah tidak ikut menurunkan harga BBM. Pemerintah menahan harga BBM dan membuatnya sebagai dana simpanan. Hal itu sebagai antisipasi atau menutupi jika minyak dunia naik terlalu tinggi. Kemudian dana tersebut juga bisa digunakan untuk pengembangan fasilitas umum.
Di sisi lain, ketika harga turun harga komoditas tak secara otomatis turun. Dengan menahan harga BBM maka masyarakat tidak menerima kenaikan harga setelah harga minyak naik lagi. "Ketika harus naik. Naik lagi yang menderita masyarakat, "tandas dia.
Untuk diketahui, pemerintah menaikan harga BBM jenis solar subsidi dan premium sebesar Rp 500 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku Sabtu, 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia yang masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan.
"Demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional, Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga Solar dan Premium naik," katanya.
Kebijakan Pemerintah Hambat Kedaulatan Energi
Ada baiknya jika saat harga minyak turun, pemerintah tidak ikut menurunkan harga BBM.
diperbarui 29 Mar 2015, 20:06 WIBDiterbitkan 29 Mar 2015, 20:06 WIB
Seorang petugas SPBU mengisi bahan bakar ke salah satu kendaraan di Kuningan, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Tak Ada Kepastian Upah Minimum, Investor Was-Was
Polemik Kontrak Tambah Panas, Legenda Liverpool Tuduh Mohamed Salah Egois
Intip, Line Up MAMA Awards 21-23 Nov dan Link Streamingnya
Kimberly Ryder dan Jerome Kurnia Beradu Akting dalam Series Waktu Kedua
Gunakan Perahu Karet, Polisi Arungi Banjir Distribusikan Logistik Pilkada