Harga BBM Bertambah, Tarif Angkot di Bogor Mengekor Naik

Asosiasi pengusaha angkutan sudah menyebarkan surat edaran kepada para sopir angkutan umum perihal kenaikan tarif.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 30 Mar 2015, 18:48 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 18:48 WIB
Angkot
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Bogor Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 500 per liter, berimbas pada naiknya tarif angkutan umum. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bogor, usai tarif angkutan umum naik hingga 20 persen.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Gunawan, tarif angkutan umum jarak dekat di bawah 10 kilometer, naik Rp 500. Sementara, tarif angkutan umum jarak jauh naik 10 hingga 20 persen.

Contohnya, tarif angkutan dari Cisarua tujuan akhir Sukasari yang semula Rp 6.000, naik menjadi Rp 8.000. Untuk ini, asosiasi pengusaha angkutan sudah menyebarkan surat edaran kepada para sopir angkutan umum perihal kenaikan tarif.

"Kami sudah berkoordinasi dengan DLLAJ terkait kenaikan tarif angkutan umum yang berlaku mulai hari ini," katanya saat dihubungi, Senin (30/3/2015).

Organda Kabupaten Bogor akan terus menyesuaikan tarif angkutan umum mengikuti harga bahan minyak. Tarif angkutan umum akan kembali disesuaikan apabila harga BBM direncanakan naik April 2015.

Sementara, tarif angkutan umum di Kota Bogor juga ikut menyesuaikan mulai hari ini. Ketua Organda Kota Bogor Muhammad Ischak menuturkan, tarif angkutan umum untuk pelajar naik menjadi Rp 2.500.

"Adapun, tarif untuk penumpang umum naik menjadi Rp 3.500. Tarif tersebut berlaku bagi jarak dekat dan jauh. Naik Rp 500 berlaku hingga harga sebelumnya Rp 3.000," ungkapnya.

Tarif baru tersebut telah disetujui antara Organda Kota Bogor dan DLLAJ Kota Bogor. Dikatakan Ischak, kenaikan tarif Rp 500 berlaku hingga harga BBM mencapai batas atas Rp 8.500 per liter.

Dengan demikian, jika harga BBM pada April 2015 kembali naik hingga Rp 8.500 per liter, maka tarif angkutan umum tetap seperti tarif yang berlaku pada Senin ini. "Kita akan menentukan lagi, jika kenaikan BBM pada April nanti di atas Rp 8.500," pungkas Ischak.(Bima/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya