Liputan6.com, Jakarta Pada Sabtu (4/4/2015) pagi ini, sejumlah menteri dijadwalkan berkumpul di Kantor Menko Perekonomian untuk memutuskan finalisasi Peraturan Pemerintah mengenai dana pendukung subsidi biodisel.
Rapat Koordinasi ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Dari agenda yang diterima Liputan6.com, akan hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Saleh Husein, Menteri, Menteri ESDM Sudirman Said dan beberapa lainnya.
Â
PP ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah sebelum pada hari Senin nanti akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet.
Â
Seperti diektahui sebelumnya, Sofyan Djalil mengungkapkan dana pendukung ini untuk membantu merealisasikan penggunaan bahan bakar nabati (biodisel) sebesar 15 persen mulai tahun 2015.
Â
‎Sofyan mengatakan dana pendukung seperti ini lazim di negara-negara lain untuk mendukung industri mereka. Dijelaskannya dengan dana ini, pemerintah akan mengumpulkan dana yang cukup untuk mendorong mandatory biodiesel 15 persen, dan ketika teknologi sudah memungkinkan biodiesel ditingkatkan menjadi 20 persen.
Â
"Kita sudah siapkan draft Peraturan Pemerintah. Kita finalisasi besok Sabtu (4/4/2015) Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit Yang Berkelanjutan,‎" kata Sofyan.
Â
‎Sofyan memastikan dana yang dikutip adalah sebesar 50 dollar AS per ton untuk ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan 30 dollar AS per ton untuk produk turunannya (olein).
Â
Dana pendukung ini akan dikelola oleh sebuah badan semacam Badan Layanan Umum (BLU) yang dimungkinkan dengan Undang-undang Keuangan Negara.‎ (Yas/Nrm)
Â