Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta mengkaji lebih dalam besaran tarif moda Light Rail Transit (LRT) yang harus dibayar masyarakat. Rencananya, moda transportasi ini bakal hadir di 2018.
Pengamat Transportasi Universitas Indonesia Ellen Tangkudung menuturkan, ada beberapa aspek yang perlu dilihat pemerintah dalam penentuan tarif LRT.
"Tarif apakah sesuai dengan kemampuan orang Jakarta, kemauan orang Jakarta untuk membayar, layanannya, track sesuai dengan mereka. Saya yakin mau naik itu, harus dikaji, sesuai kemampuan. Kalau tidak sesuai tidak laku," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Dia mengaku tak gampang untuk menentukan besaran tarif tiket moda transportasi ini. Apalagi, LRT menggunakan teknologi baru.
Namun, dia mengingatkan penentuan tarif mesti sesuai dengan kenyamanan para penumpang. "Nggak bisa kita membanding, harus sesuai kemauan dan kemampuan orang membayar di rute Cibubur-Dukuh Atas. Karena teknologi berbeda," kata dia.
Menurut dia, penambahan moda transportasi umum mesti dilakukan dengan cepat. Pasalnya, Jakarta kekurangan alat transportasi massal terutama yang bisa mengurai kemacetan.
"Untuk tidak macet harus pindah dan tidak memakai kendaraan pribadi. Sekarang kereta, busway penuh, jadi satu-satunya jalan menambah kapasitas angkutan umum," kata dia.(Amd/Nrm)
Advertisement