Liputan6.com, Jakarta - Perum Perhutani menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal‎ dan Transmigrasi mengenai percepatan mewujudkan swasembada pangan pada Senin (18/5/2015).Â
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perum Perhutani Mustoha Iskandar dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar di Kantor Pusat Perum Perhutani, Jakarta.
Mustoha mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan masyarakat yang tinggal di desa-desa kawasan hutan Perum Perhutani dapat memanfaatkan lahan semaksimal mungkin untuk kehidupan mereka sehari-hari.
"Intinya bagaimana hutan untuk kesejahteraan rakyat, bukan hutan untuk rakyat, dalam arti dimiliki rakyat, silahkan hutan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan, bukan malah disertifikatkan atas nama sendiri-sendiri," kata Mustoha, Senin (18/5/2015).
‎Secara lebih rinci, ruang lingkup kerja sama ini meliputi Inventarisasi jumlah dan tipologi Desa Hutan di wilayah Perum Perhutani, pemetaan potensi kerja sama desa hutan dengan Perum Perhutani, penyusunan pedoman pengelolaan hutan perum perhutani bersama desa, Penguatan kelembagaan desa dari Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi Pengelolaan Hutan bersama Desa (PHBD) serta Pembentukan Desa Model Pengelolaan Hutan Bersama Desa (PHBD) pada Desa Hutan.
"Kami akan membangun Indonesia dari pinggiran, maka sangatlah tepat apa yang sudah kami programkan dalam MoU ini," tegas Mustoha.
Sementara itu, Marfan Jafar menambahkan apa yang menjadi program Perum Perhutani tersebut sejalan dengan apa yang menjadi tujuan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Selain itu, dengan jumlah karyawan Perum Perhutani mencapai 24 ribu pegawai menjadi satu kekuatan tersendiri untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat di desa-desa yang berada di hutan.
‎"Peran startegis Perum Perhutani sangat penting untuk menopang Kementerian kami dalam mengembangkan berbagai desa, terutama di pulau jawa.‎ Saat ini desa di dalam hutan ada sekitar 5000 lebih," tambah Marwan. (Yas/Gdn)
Percepat Swasembada Pangan, Perhutani Gandeng Kementerian Desa
Jumlah karyawan Perum Perhutani mencapai 24 ribu pegawai menjadi satu kekuatan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat di desa.
diperbarui 18 Mei 2015, 18:46 WIBDiterbitkan 18 Mei 2015, 18:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Moral: Pengertian, Fungsi, dan Contohnya dalam Kehidupan
5 Inspirasi Tunik Batik Terbaru, Pilihan Fashion Favorit Wanita Zaman Now
Sambut 2025, PKB Siap Sukseskan Seluruh Kebijakan Strategis Pemerintahan Presiden Prabowo
Lafal Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani di Bulan Rajab
Sucofindo Resmikan Gedung dan Laboratorium di Jambi
Kehangatan Tradisi Unik Perayaan Tahun Baru di Desa Allendale Inggris
7 Artis Ini Rayakan Tahun Baru 2025 di Luar Negeri, Pesta Kembang Api Jadi Lebih Berkesan
Rilis Akhir Tahun 2024, Kasus yang Ditangani Polres Pemalang Turun 7,8 Persen
Pemprov Jakarta Pastikan Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru 2025 Sudah Bersih
Tanda Anak Memiliki IQ Rendah, Intoleransi hingga Minim Empati
Arti Mimpi Sholat Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Melestarikan Tradisi Paraji Baduy, Komitmen UI dalam Pemberdayaan Komunitas Adat