Liputan6.com, Jakarta - Menghadapi perayaan lebaran semua orang tengah sibuk mengatur jadwal libur mereka untuk dapat menikmati lebaran di kampung halaman masing-masing.
Tak hanya para pegawai swasta yang telah merancang libur lebaran, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga sudah dapat merancang rencana liburan mereka.
Hal ini dikarenakan ‎sudah ada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai aturan libur bagi para PNS.
"Cuti bersama dalam rangka hari Raya Idul Fitri 1436 H tanggal 16, 20, dan 21 Juli, kalau tanggal 17 dan 18 Juli itu hari libur nasional‎," kata Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (19/6/2015).
Dengan begitu maka para PNS hanya akan mendapatkan masa cuti bersama tiga hari, sehingga masing-masing dapat meluangkan waktu untuk merayakan lebaran dengan keluarga di kampung halaman sebanyak enam hari.
Para PNS baru diwajibkan untuk kembali bekerja pada tanggal 22 Juli 2014. Hal ini menjadi keputusan mutlak yang tidak boleh dilanggar para aparatur sipil negara.
‎"Kalau ada izin tidak masalah, kalau tidak ada izin berarti melakukan pelanggaran disiplin pegawai, sesuai PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS‎," tegas Herman.
Adapun hukuman yang tercantum dalam PP tersebut tergolong dalam tiga tingkatan. Pertama hukuman ringan yang berupa teguran. Kedua, hukuman sedang yang berupa penurunan pangkat/jabatan. Dan ketiga, hukuman berat yang berarti pemberhentian kerja. (Yas/Ndw)
Cek di Sini! Jadwal Libur Lebaran untuk PNS
Lebaran terasa kurang jika tak berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Cek di sini jadwal libur lebaran buat PNS.
diperbarui 19 Jun 2015, 15:14 WIBDiterbitkan 19 Jun 2015, 15:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada