Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengalihkan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan anggaran subsidi listrik golongan ini akan disalurkan dalam bentuk subsidi langsung melalui kartu.
Baca Juga
"Kalau tadinya disubsidi listriknya, nanti dikasih uangnya," ujar Sofyan di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Advertisement
Menurut dia, upaya ini dilakukan oleh pemerintah untuk mendidik para pengguna listrik agar lebih bijak dalam pemakaian energi ini. Lantaran selama ini dengan harga yang murah, masyarakat dinilai cenderung boros dalam menggunakan listrik.
"Supaya masyarakat jadi lebih hemat. Karena selama ini kalau bayar murah, maka listrik pada siang pun dihidupkan. Tapi kalau misalnya uang dikasih langsung, uang ini akan digunakan untuk bayar listrik. Kalau bisa hemat listrik, uangnya bisa digunakan juga untuk yang lain. Jadi listrik tidak akan dipakai berlebihan," jelas Sofyan.
Sofyan juga menegaskan, kebijakan ini bukan upaya pemerintah untuk mencabut subsidi. Lantaran saat ini bukan waktu yang tepat untuk mencabut subsidi.
"Bukan mencabut subsidi, tapi mengalihkan model subsidi. Karena bukan waktu yang tepat untuk mencabut subsidi," kata Sofyan.
Pemerintah akan mengubah kebijakan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA-900 VA. Nantinya subsidi untuk golongan tersebut akan disalurkan secara langsung kepada rumah tangga miskin.
Direktur PT PLN (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan, kebijakan ini bukan bertujuan untuk menghapuskan subsidi listrik untuk golongan tersebut melainkan agar subsidi listrik dari pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
"Ini ‪bukan penghapusan, tetapi mengubah skema subsidi menjadi subsidi langsung ke masyarakat. Pemerintah ada rencana memberikan BLT‬ (Bantuan Langsung Tunai)," kata Nicke.
"Rumah tangga pengguna 450 VA itu sekitar 22,5 juta, sedangkan sisanya pengguna 900‬ VA. Sedangkan jumlah rumah tangga miskin dari Kementerian Sosial lewat Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat sebanyak, 15,5 juta," lanjutnya.
Menurut Nicke selama ini rumah tangga penggunaan daya 450 VA rata-rata harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 33 ribu per bulan per rumah tangga. Sedangkan untuk pengguna 900 VA, biasanya membayar sebesar Rp 53 ribu per bulan per rumah tangga.(Dny/Ahm)