Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pengembangan bioenergi lestari dengan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pengembangan Bioenergi Lestari antara Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana bersama Pemerintah Kalimantan Tengah, yaitu Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
"Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri, sesuai dengan kesepakatan para pihak," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut Rida, program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah ini dimaksudkan untuk menjadikan kedua kabupaten tersebut sebagai lokasi pelaksanaan program melalui pemanfaatan lahan terdegradasi, lahan kritis dan lahan bekas tambang untuk mendukung pengembangan bioenergi.
Selain itu, kesepakatan bersama ini juga bertujuan melakukan pengelolaan energi yang meliputi pemanfaatan dan pengusahaan lahan terdegradasi, lahan kritis dan lahan bekas tambang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Setelah penandatanganan ini, akan dilakukan program-program penunjang Program Pengembangan Bioenergi Lestari, yaitu:
Melakukan kegiatan studi kelayakan pada lokasi-lokasi program pengembangan bioenergi lestari.
Membangun miniatur hutan atau kebun bioenergi seluas 20 Ha sebagai etalase program bioenergi lestari pada lahan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlokasi di Kalampangan, Palangkaraya.
Melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman bioenergi pada lahan terdegradasi, lahan kritis, dan lahan bekas tambang.
Memfasilitasi masuknya investasi dalam rangka pelaksanaan program bioenergi lestari.
Melakukan program pengembangan bioenergi lestari melalui kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dan melakukan fasilitasi pemasaran produk bioenergi. (Pew/Gdn)
Pengembangan Bioenergi Bakal Gunakan Lahan Bekas Tambang
Program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau.
Diperbarui 13 Jul 2015, 17:26 WIBDiterbitkan 13 Jul 2015, 17:26 WIB
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jakarta Pertamina Enduro Sapu Bersih PLN Mobile Proliga 2025 Seri Palembang
Ketika Karya Pelukis Perempuan Penyandang Autisme Warnai Kotak Hampers Edisi Spesial Idulfitri
Etihad Airways Catat Laba Bersih Rp 7,7 Triliun sepanjang 2024
Lindungi Investor, Komisi Sekuritas AS Luncurkan Unit Siber Kripto
Retret Kepala Daerah yang Gaduh Usai Diboikot Ketum PDIP Megawati
Jika Mengakui Kesalahan Memperburuk Keadaan, Haruskah Tetap Meminta Maaf? Begini Kata Buya Yahya
Ciri Ciri Penyakit Kolesterol: Kenali Penyebab, Komplikasi, dan Pengobatannya
Liputan6.com Gelar Fun Walk Berantas Hoaks di CFD Bundaran HI
Zelenskyy Belum Siap Tandatangani Kesepakatan Mineral dengan AS?
Catat! Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan
5 Zodiak Paling Plin-plan, Susah Banget Bikin Mereka Komitmen ke Satu Hal
Top 3: kekayaan Wali Kota Termuda yang Curi Perhatian