Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pengembangan bioenergi lestari dengan Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pengembangan Bioenergi Lestari antara Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana bersama Pemerintah Kalimantan Tengah, yaitu Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
"Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang, diubah, maupun diakhiri, sesuai dengan kesepakatan para pihak," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut Rida, program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah ini dimaksudkan untuk menjadikan kedua kabupaten tersebut sebagai lokasi pelaksanaan program melalui pemanfaatan lahan terdegradasi, lahan kritis dan lahan bekas tambang untuk mendukung pengembangan bioenergi.
Selain itu, kesepakatan bersama ini juga bertujuan melakukan pengelolaan energi yang meliputi pemanfaatan dan pengusahaan lahan terdegradasi, lahan kritis dan lahan bekas tambang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.
Setelah penandatanganan ini, akan dilakukan program-program penunjang Program Pengembangan Bioenergi Lestari, yaitu:
Melakukan kegiatan studi kelayakan pada lokasi-lokasi program pengembangan bioenergi lestari.
Membangun miniatur hutan atau kebun bioenergi seluas 20 Ha sebagai etalase program bioenergi lestari pada lahan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlokasi di Kalampangan, Palangkaraya.
Melakukan penanaman dan pemeliharaan tanaman bioenergi pada lahan terdegradasi, lahan kritis, dan lahan bekas tambang.
Memfasilitasi masuknya investasi dalam rangka pelaksanaan program bioenergi lestari.
Melakukan program pengembangan bioenergi lestari melalui kemitraan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat dan melakukan fasilitasi pemasaran produk bioenergi. (Pew/Gdn)
Pengembangan Bioenergi Bakal Gunakan Lahan Bekas Tambang
Program Pengembangan Bioenergi Lestari yang akan dilaksanakan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau.
diperbarui 13 Jul 2015, 17:26 WIBDiterbitkan 13 Jul 2015, 17:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik
Hasil LaLiga Alaves vs Barcelona: Robert Lewandowski Hattrick, Azulgrana Jauhi Real Madrid
Di Kutai Timur, Diskominfo Kaltim Latih Warga Desa Gunakan Kanal Aduan SP4N-LAPOR!
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial