Porsi Pembangkit Batu Bara di Program 35 Ribu MW Mengecil

Potensi listrik yang dihasilkan dari panas bumi bisa mencapai 28 ribu Mega Watt (MW).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jul 2015, 13:06 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2015, 13:06 WIB
Batu Bara
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengurangi porsi pembangkit listrik tenaga batu bara dan meningkatkan porsi pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan, dalam program kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, penambahan jatah pembangkit yang menggunakan energi baru dan terbarukan tersebut diputuskan dalam rapat kordinasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sudirman mengungkapkan, porsi batu bara dalam proyek tersebut sebelumnya mencapai 60 persen. Kini, jatah energi batu bara program 35 Ribu MW hanya sebesar 50 persen. Sedangkan sisanya dibagi antara pembangkit gas dan pembangkit yang menggunakan energi baru dan terbarukan.

"50 persen batu bara, 25 persen gas dan sisanya 25 persen harus menggunakan energi terbarukan. Sekitar 8,5 ribu Mega Watt (MW) harus menggunakan energi terbarukan," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Sudirman menambahkan, pemerintah menambah porsi energi baru dan terbarukan karena energi tersebut akan menjadi andalan di masa depan menggantikan energi fosil yang saat ini semakin menipis. "Kenapa diputuskan demikian? Karena secara kualitas menghasilkan energi yang bersih," tuturnya.

Untuk mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan lebih optimal, pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan. Salah satunya dengan memberikan kemudahan investasi dalam mengembangkan energi baru. "Tantangan berat pemerintah adalah terus melakukan perubahan regulasi untuk mendorong energi baru terbarukan, seperti untuk tarif," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa tarif jual listrik yang diproduksi oleh pembangkit yang menggunakan energi baru dan terbarukan perlu naik atau lebih mahal jika dibanding dengan tarif jual dari listrik yang menggunakan energi fosil. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menarik investor agar mau berinvestasi di energi baru dan terbarukan.

Menurut Jokowi, Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi baru dan terbarukan yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi kelistrikan. Ia pun mencontohkan bahwa potensi listrik yang dihasilkan dari panas bumi bisa mencapai 28 ribu Mega Watt (MW).

"Kita punya kekuatan 28 ribu MW dari panas bumi, ada angin yang bisa memproduksi ribuan listrik, ombak dan matahari, termasuk juga biomassa atau sampah," kata Jokowi.

Ia mengakui, biaya pengembangan energi dan terbarukan memang tidak murah. Namun, hal tersebut tidak harus menjadi alasan untuk menghindari  mengembangkan energi tersebut.

Oleh karena itu, untuk menarik investor agar mau mengeluarkan dana untuk mengembangkan listrik dari energi baru dan terbarukan, pemerintah akan memberikan insentif khusus. Selain itu, pemerintah juga akan menaikkan tarif jual listrik dari pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan terbarukan.

"Meskipun mungkin biayanya lebih mahal sedikit, saya rasa tidak masalah. Diberi insentif khusus untuk pembangkit listrik ramah lingkungan dan rate dinaikkan sedikit," tuturnya.

Presiden Jokowi berharap, langkah pemberian insentif tersebut akan efektif untuk meningkatkan minat investor menanamkan modalnya dalam pengembangan energi yang ramah lingkungan. "Biar berbondong-bondong. Jangan andalkan batu bara kalau habis, bingung nanti," pungkasnya. (Pew/Gdn/hdy)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya