Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kepastian perpanjangan kontrak untuk PT Freeport Indonesia akan dilakukan pada 2019. Sesuai dengan aturan yang ada, perpanjangan kontrak pertambangan dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak habis.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, untuk memperpanjang kontrak bagi Freeport Indonesia di Papua, Pemerintah akan mentaati aturan yang ada. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perpanjangan kontrak tambang seharusnya diperpanjang dua tahun sebelum masa kontrak habis.
"Berkaitan soal perpanjangan, sudah pasti pemerintah akan sesuai dengan aturan. Aturan yang berlaku 2 tahun sebelum masa kontrak habis. Kami akan tetap gunakan itu," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/7/2015).
Sudirman pun mengingatkan, Freeport harus tetap menjaga produksinya sampai 2021 atau sampai masa kontrak Freeport habis. "Tapi jangan lupa, Freeport masih ada kontrak yang valid sampai 2021. Jadi tidak ada alasan untuk slow down operasi," tuturnya.
Meski baru mendapat kepastian waktu perpanjangan kontrak pada 2019, Sudirman menambahkan, pemerintah Indonesia telah memberikan sinyal kepada Freeport bahwa perpanjangan kontrak tidak akan dilakukan sebelum waktu yang ditentukan. Namun kemungkinan besar Freeport akan mendapat perpanjangan kontrak.
"Presiden hanya berpesan silakan bersiap investasi. Jadi tidak ada satu sinyal sedikit pun untuk memutus," ungkapnya.
Sudirman menambahkan, dari 17 pokok permintaan pemerintah dan daerah untuk memperpanjang kontrak tersebut, yang harus dipenuhi oleh Freeport Indonesia hanya tinggal tersisa dua permintaan lagi.
"Karena sebetulnya semua sudah jelas. Seperti dulu sebelum kita libur dengan presiden dari 17 item yang dibicarakan 15 sudah. Tinggal 2 item. Sebetulnya 1,5 yang setengah soal fiskal dan menkeu sudah berikan jawaban," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Perpanjangan Kontrak Freeport Sesuai Aturan
Freeport harus tetap menjaga produksinya sampai 2021 atau sampai masa kontrak Freeport habis.
diperbarui 22 Jul 2015, 18:45 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 18:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Packing Carrier yang Efektif untuk Pendakian, Ketahui Penempatan Barang yang Tepat
Tips Memilih Rumah Sebelum Beli, Cek Legalitas hingga Lokasinya
Pabrikan Mobil Vietnam Dilaporkan Kunci Paksa Karyawan Pabrik Agar Tetap Bekerja
Tips Menghafal Cepat dan Efektif Bagaimana? Ini Panduan Lengkapnya
Apa Fungsi Uang dalam Perekonomian Modern? Alat Tukar hingga Satuan Hitung
Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 24 Triliun dalam 4 Hari
Cek Fakta: Tidak Benar Ditemukan Uang Palsu Saat Tarik Tunai dari ATM di Gowa
Bertaubat Kepada Allah, Salah Satu Cara Mengisi Momen Pergantian Tahun
Gus Baha Serukan Penguatan Kembali Tradisi Keilmuan di Lingkungan NU
Kaleidoskop 2024: Perusahaan Teknologi Berlomba-lomba Kembangkan AI Generatif
10 Atlet Wanita dengan Bayaran Tertinggi di Dunia 2024 Versi Forbes, Prestasi dan Pendapatan Fantastis
1.418 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Jalannya Perayaan Natal Nasional di GBK