Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa kepastian perpanjangan kontrak untuk PT Freeport Indonesia akan dilakukan pada 2019. Sesuai dengan aturan yang ada, perpanjangan kontrak pertambangan dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak habis.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, untuk memperpanjang kontrak bagi Freeport Indonesia di Papua, Pemerintah akan mentaati aturan yang ada. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perpanjangan kontrak tambang seharusnya diperpanjang dua tahun sebelum masa kontrak habis.
"Berkaitan soal perpanjangan, sudah pasti pemerintah akan sesuai dengan aturan. Aturan yang berlaku 2 tahun sebelum masa kontrak habis. Kami akan tetap gunakan itu," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/7/2015).
Sudirman pun mengingatkan, Freeport harus tetap menjaga produksinya sampai 2021 atau sampai masa kontrak Freeport habis. "Tapi jangan lupa, Freeport masih ada kontrak yang valid sampai 2021. Jadi tidak ada alasan untuk slow down operasi," tuturnya.
Meski baru mendapat kepastian waktu perpanjangan kontrak pada 2019, Sudirman menambahkan, pemerintah Indonesia telah memberikan sinyal kepada Freeport bahwa perpanjangan kontrak tidak akan dilakukan sebelum waktu yang ditentukan. Namun kemungkinan besar Freeport akan mendapat perpanjangan kontrak.
"Presiden hanya berpesan silakan bersiap investasi. Jadi tidak ada satu sinyal sedikit pun untuk memutus," ungkapnya.
Sudirman menambahkan, dari 17 pokok permintaan pemerintah dan daerah untuk memperpanjang kontrak tersebut, yang harus dipenuhi oleh Freeport Indonesia hanya tinggal tersisa dua permintaan lagi.
"Karena sebetulnya semua sudah jelas. Seperti dulu sebelum kita libur dengan presiden dari 17 item yang dibicarakan 15 sudah. Tinggal 2 item. Sebetulnya 1,5 yang setengah soal fiskal dan menkeu sudah berikan jawaban," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Perpanjangan Kontrak Freeport Sesuai Aturan
Freeport harus tetap menjaga produksinya sampai 2021 atau sampai masa kontrak Freeport habis.
diperbarui 22 Jul 2015, 18:45 WIBDiterbitkan 22 Jul 2015, 18:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Sengkuni: Menguak Makna dan Peran Tokoh dalam Pewayangan
Perbedaan Life dan Live, Memahami Penggunaan yang Tepat dalam Bahasa Inggris
Manfaat Pakai Masker Wajah di Malam Hari, Punya Khasiat Ajaib bagi Kulit
Sembelit adalah: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
100 Tahun Pramoedya Ananta Toer, Ini 5 Buku dengan Harga Fantastis yang Dijual di E-Commerce
Profil dan Jejak Prestasi Manny Pacquiao, Petinju Legendaris yang Gegerkan Warganet Karena Tampil Netflix
Intip Rekomendasi Produk Skincare Malam Hari yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit Ini
Sianida adalah Senyawa Kimia Berbahaya: Fakta, Dampak, dan Penanganannya
Anggaran Disunat, Uang Bensin Pejabat Kemenperin Dihapus
6 Cuitan Netizen Menanti Iklan Sirup Jelang Ramadan, Dinantikan Setiap Tahun
Bank Sentral Eropa Berharap Rencana Kripto Donald Trump Bakal Percepat Euro Digital
7 Desain Kolam Ikan Koi di Rumah Ini Bikin Hunian Makin Adem, Buat Segera