Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak bisa langsung mengubah status kerja sama PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan langsung memperpanjang kontrak dua tahun sebelum kontrak habis pada 2021.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menurut Hikmahanto, jika perubahan status kerjasama IUPK dilakukan saat ini, Pemerintah telah melanggar Peraturan tersebut.
"Perpanjangan paling cepat diajukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Kalau kepastian IUPK diberikan saat ini itu melanggar PP 77," kata Hikmahanto di Jakarta, Selasa, Rabu (8/7/2015).
Ia melanjutkan, dalam melakukan penyusunan amendemen kontrak karya harus mengacu ragulasi yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, yaitu kepastian perpanjangan kontrak paling cepat dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis.
Meski perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut telah bersedia mengubah status kerja sama dari KK menjadi IUPK. "Kalau memberi kepastian sekarang maka pemerintah saat ini mengambil alih sikap pemerintah mendatang," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah sebaiknya tidak sibuk mencari celah untuk memberi kepastian usaha bagi Freeport, tetapi mengambil alih tambang PT Freeport Indonesia setelah kontrak karya di 2021.
Pemerintah harus melakukan hal yang sama kepada Freeport seperti yang dilakukan dengan memutuskan kontrak Blok Mahakam Kalimantan Timur dengan menyerahkan ke PT Pertamina (Persero), setelah masa kontrak operator sebelumnya PT Total E&P Indonesa habis pada Desember 2017.
"Ini sesuai nawacita, kedaulatan sumber daya alam harus kembali ke pangkuan ibu pertiwi," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Pemerintah Tak Bisa Perpanjang Kontrak Freeport Sebelum 2019
Freeport Indonesia telah bersedian mengubah status kerja sama dari KK menjadi IUPK.
diperbarui 08 Jul 2015, 12:59 WIBDiterbitkan 08 Jul 2015, 12:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Editan Makanan ala Pinterest Ini Kocak, Netizen Selalu Punya Kreasi Sendiri
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Program E-Toll Gratis Sebesar Rp 500 Ribu
Tak Rekrut Penyerang, Argumen Manchester United di Bursa Transfer Tak Masuk Akal
350 Caption Aesthetic untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati
Threads Kini Izinkan Pengguna Berbagi Custom Feeds
Jangan Dibuang, Ini Khasiat Kulit Manggis yang Jarang Diketahui
Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg
4 Pernyataan Menkes Budi Gunadi Usai Rapat Bersama Presiden Prabowo, Bahas soal Efisiensi Anggaran
Inspiring Quote Tattoos to Transform Your Life
Netflix Spill 7 Film dan Serial Indonesia Orisinal Tayang 2025, dari Komedi sampai Teror Zombie
Apa Arti BPUPKI: Sejarah, Fungsi, dan Peran Pentingnya dalam Kemerdekaan Indonesia
Trump Minta OPEC+ Turunkan Harga Minyak, Pertalite Bisa Lebih Murah