Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas sektor yang terkena tax holiday diyakini tidak akan mengganggu penerimaan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemberian tax holiday berlaku untuk investasi baru. Jadi, tidak akan menggangu penerimaan pajak dari sektor yang sudah ada.
"Jangan lupa fasilitas ini untuk baru, aktivitas baru, invesatasi baru atau perluasan. Tidak menganggu yang ada. Yang ada tetap sesuai ketentuan," kata dia seperti ditulis Jumat (24/7/2015).
Dia menegaskan, justru dengan pemberian insentif ini akan menguntungkan Indonesia. Lantaran, insentif tax holiday akan memperbesar investasi yang berdampak langsung pada besarnya penerimaan pajak. "Kalau kita mendorong investasi lebih maka akan mendorong pajak yang diterima lebih besar," tambah dia.
Menkeu menilai, fasilitas tax holiday merupakan insentif yang wajar diterapkan di banyak negara. Pihaknya tak ingin jika Indonesia dibanding-bandingkan dengan negara lain karena tidak menerapkan kebijakan serupa.
Dia menegaskan dampak dari kebijakan ini tidak untuk jangka pendek melainkan jangka panjang. "Dampaknya ini bukan hari ini atau tahun ini, karena ini investasi baru atau perluasan kan butuh waktu sampai terealisir. Yang kita dorong iklim investasi menarik dan menariknya ada insentif tapi tidak diobral tapi terarah sesuai prioritas, infrastruktur, industri, hilirisasi pertanian," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Kemenkeu akan merivisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130 Tahun 2011 tentang fasilitas tax holiday. Rencananya, revisi tersebut akan selesai pada akhir bulan Juli atau sampai awal bulan Agustus 2015.
Salah satu poin dalam yang akan direvisi ialah memperluas sektor kena tax holiday dari sebelumnya 5 menjadi 9 sektor. Berikut sektor-sektor yang kena tax holiday. (Amd/Nrm)
Sektor Kena Tax Holiday Bertambah Diyakini Tak Ganggu Devisa
Pemberian tax holiday berlaku untuk investasi baru. Jadi, tidak akan menggangu penerimaan pajak dari sektor yang sudah ada.
Diperbarui 24 Jul 2015, 10:00 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 10:00 WIB
Presiden Jokowi (kiri) dan Menkeu Bambang Brodjonegoro saat acara pemberian penghargaan dalam rangka penerimaan pajak 2015 dari Kementerian Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/5). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Efek Warna Terhadap Suasana Hati, Bisa Tingkatkan Mood dan Kebahagiaan
Pelatih Timnas Indonesia Ungkap Rahasia Sukses Skuad Garuda Lolos ke Piala Dunia U-17 2025
Soal Tarif Impor AS, Ini Imbauan BEI buat Investor
Resep Praktis Tumis Daun Singkong, Menu Sederhana yang Nikmat dengan Sambal
Liburan Lebaran Usai, Ini Tips Genjot Produktivitas Kerja Usai Libur Panjang
Kerugian Membengkak, Jejaring Sosial Rusia VK Akhiri Petualangan di Dunia NFT
Pantai Pasir Jambak, Permata Tersembunyi di Kota Padang
8 April 1997: Kiprah Perdana Wartawan BBC Martin Bell 'Banting Setir' Jadi Politisi
KKB Papua Tembak Mati Mantan Kapolsek Mulia
Nenek Nyoman Lihat Kain Bergerak-gerak di Depan Pintu Pagar, Ternyata Bayi Laki-Laki
Detik-Detik Mengerikan Kematian Iblis, Riwayat Menggetarkan Ka'bul Akhbar
Tawa Prabowo Ketika Disinggung soal Buzzer: Mungkin Saya Harus Pakai