Pilkada Serentak Jadi Senjata Pemda Percepat Serap Anggaran

Presiden tetap akan meminta kepada kepala daerah‎ untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Agu 2015, 14:46 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2015, 14:46 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ‎dijadwalkan akan berlangsung pada akhir 2015. Kali ini, pemilihan umum kepala daerah akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku memiliki harapan dengan pelaksanaan pemilu serentak ini, yang dapat menjadi senjata bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran yang saat ini tertampung di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

‎"Jadi mau dicari mekanisme suapaya daerah bisa dipercepat, tapi kita juga melihat ini kemungkinan karena ‎Pilkada. Pilkada kan kampanye mulai September, mungkin September ke belakang akan melonjak, tapi ya mudah-mudahan pengeluarannya yang benar dan tepat sasaran," kata Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Menurut Bambang, meski begitu Presiden tetap akan meminta kepada kepala daerah‎ untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing demi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak tanggung-tanggung, jika pemerintah daerah tertentu terbukti sangat lambat dalam penyerapan anggaran, Jokowi akan menyiapkan sanksi bagi wilayah yang bersangkutan.

"‎Lebih kepada mekanisme semacam reward and punishment untuk daerah yang penyerapannya lambat‎," tegas dia.

Seperti diketahui, sebelumnya Bambang juga menyindir para pemerintah daerah terkait masih adanya dana Rp 273,5 triliun yang belum diserap dan masih berada di BPD.

Di mana, total dana pemda di BPD juga terus meningkat setiap bulan sejak Januari 2015 sampai Mei 2015, mulai dari Rp 169 triliun, Rp 180 triliun, Rp 227,7 triliun, Rp 253,7 triliun dan terahir bulan Mei mencapai Rp 255,3 triliun.

Anggaran yang dialokasikan kepada pemerintah daerah mencapai Rp 664,6 triliun yang tertuang dalam APBNP dinilai Bambang ikut menyebabkan pemerintah daerah kewalahan dalam mengelola dan menggunakannya. (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya