Jokowi Tolak Proposal Kereta Cepat Jepang dan China

Pemerintah berencana membangun kereta super cepat Jakarta-Bandung.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Sep 2015, 20:56 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 20:56 WIB
Meneropong Kecanggihan Kereta Super Cepat China. (Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P)
Meneropong Kecanggihan Kereta Super Cepat China. (Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur P)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui serangkaian proses beauty contest proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung dari persaingan China dan Jepang, kabar terbaru yang masih menjadi teka teki adalah siapa pemenang tender tersebut?

Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan usai Rakor Deregulasi memberikan sinyal penolakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap proposal yang disodorkan pihak China dan Jepang.

Dia mengatakan, pemerintah menyerahkan pembangunan megaproyek tersebut kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikategorikan sebagai badan usaha bukan pemerintah.  

"Presiden sepakat pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tidak pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena saat ini sudah ada jalur eksisting kereta. Kalau mau bikin kereta dengan jalur berbeda, ya biarkan saja, biar dunia usaha yang bangun," terang dia di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Kata Jonan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya sebagai regulator yang menyerahkan proyek kereta cepat dengan skema business to business (B to B).

"Iya intinya B to B. Mau BUMN yang bangun, atau BUMN patungan dengan siapa juga boleh. Terserah saja selama tidak pakai APBN langsung maupun tidak langsung. APBN kan terbatas lebih baik bangun kereta api di luar Jawa, seperti kereta Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua," papar dia.  

Meski tidak secara frontal mengatakan penolakan terhadap proposal tersebut, namun Jonan menegaskan, pengerjaan konstruksi kereta cepat melalui jalan B to B, maka diserahkan kepada BUMN dan perusahaan pelat merah itu bisa menggandeng pihak China maupun Jepang.

"Putusannya harus B to B. Proposal ditawarkan ke pemerintah, sekarang pemerintah tidak ikut-ikutan. Kami cuma jadi regulator, mau dibikin kereta cepat, setengah cepat, seperempat cepat atau tidak cepat, terserah asal B to B saja. BUMN diklasifikasikan sebagai badan usaha bukan pemerintah," tegas Mantan Direktur Utama PT KAI (Persero) itu.

Saat ditanyakan apakah KAI yang ditunjuk untuk membangun kereta cepat Jakarta-Bandung, Jonan bungkam. "Tidak tahu saya, tanyakan ke Bu Rini Soemarno (Menteri BUMN). Kemenhub sebagai regulator akan mengeluarkan izin trasenya ke mana, pembangunannya bagaimana," pungkas Jonan. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya