Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya menurunkan target program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (Mw) menjadi 16 ribu Mw sampai 2019. Apabila PT PLN (Persero) dipaksakan membangun sesuai target, maka perusahaan itu akan menanggung kelebihan bayar hingga US$ 10,67 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli usai Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2015) pesimistis target tersebut bisa dicapai dalam waktu 5 tahun. Dia menyebut pemerintah harus realistis dalam mengejar target pembangunan listrik 35 ribu Mw tersebut.
"Setelah dibahas, kapasitas listrik 35 ribu Mw tidak akan dicapai dalam 5 tahun. Tapi 10 tahun bisa lah. Setelah dievaluasi, maka yang harus selesai dalam 5 tahun sebesar 16 ribu Mw. Sisanya dapat dilanjutkan pembangunannya dalam kurun waktu 5 tahun berikutnya," ujar Rizal.
Advertisement
Dia beralasan, jika megaproyek 35 ribu Mw direalisasikan dalam waktu 5 tahun, maka PLN akan mengalami kelebihan kapasitas (idle) 21.331 Mw dengan beban puncak mencapai 74 ribu Mw di 2019.
Rizal pun menambahkan, hal itu akan membebani keuangan PLN, karena harus membeli listrik dari pihak swasta dengan nilai 72 persen baik dipakai ataupun tidak.
"Apapun yang dihasilkan listrik swasta, PLN harus bayar 72 persennya atau US$ 10,673 miliar, mau dipakai atau tidak listriknya. Kalau begini, keuangan PLN bisa bermasalah, jadi perlu suntikan modal lagi," tegas Rizal. (Fik/Zulfi Suhendra)