Pemerintah Tutup Akses Nelayan Tangkap Asing

Menurut Susi dengan masuknya asing ke hilirisasi akan membawa banyak keuntungan ke Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Sep 2015, 18:14 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2015, 18:14 WIB
20150625_WAWANCARA EKSLUSIF LIPUTAN6.COM DENGAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN SUSI PUDJIANTI_Jakarta_Susi Pudjiastuti 4
Menteri Susi Pudjiastuti saat wawancara eksklusif dengan tim Liputan6.com di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menutup ruang gerak nelayan tangkap asing. Hal itu untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara poros maritim yang berdaulat di negeri sendiri.

Menteri KKP Susi Pudjiastuti menegaskan, nantinya nelayan tangkap di Indonesia hanya untuk warga Indonesia. "Saya sudah putuskan dan akan kejar supaya terealisasi bahwa nelayan tangkap ikan cuma orang Indonesia," kata dia di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Namun, dia menuturkan saat ini langkah tersebut masih belum bisa diwujudkan. Pasalnya, terdapat regulasi yang masih memberikan akses untuk nelayan tangkap asing.

Anehnya, tutur Susi regulasi tersebut juga bertentangan dengan ketentuan lain. Pihaknya mengungkapkan telah melaporkannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki hal tersebut.

"Peraturan Pemerintah (PP) pemerintah kita memperbolehkan PMA penangkapan asing dengan nelayan asing. PP ini bertentangan dengan UU Indonesia karena dalam UU tidak boleh nelayan asing. Kita harus cabut, saya sudah bicara dengan Pak Presiden untuk mencabut PP tentang nelayan dan perusahaan ikan kapal tangkap asing," jelasnya.

Dia menuturkan, untuk asing diberikan akses sebesar-besarnya pada hilirisasi. Tapi, hal tersebut juga masih terganjal oleh ketentuan yang mewajibkan besaran modal sebanyak 40 persen.

"Asing didorong untuk masuk teknologi, pabrik, processing, cool storage asing tak boleh 40 persen. Aneh to pak. Nggak ada yang bikin pabrik makanya tangkap saja curi," tuturnya.

Menurut Susi dengan masuknya asing ke hilirisasi akan membawa banyak keuntungan ke Indonesia. Selain penciptaan lapangan kerja, asing memberikan transfer teknologi ke Indonesia.

"Ini saya mau minta pemerintah untuk membalik, pabrik-pabrik pembeli boleh asing mau 100 persen silahkan. Tapi tangkap 100 persen tidak boleh asing. Tangkapnya kita. Hulu kita pegang, hilirisasi siapa saja. Nilai tambahnya kan disitu, kita belajar teknologi, kita ekpor," tandas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya