Setahun Jokowi-JK, Kontrak Freeport Bisa Lanjut Tapi Ada Syarat

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa Indonesia membutuhkan dana yang besar.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Okt 2015, 09:01 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2015, 09:01 WIB
20150916-Momen Keakraban Para Menteri Kabinet Kerja Jokowi Sebelum Rapat Terbatas-Jakarta
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin Rapat Terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja membahas Foreign Direct Investment dan Kemudahan berusaha di Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah membuka kesempatan sebesar-besarnya pada investasi yang menguntungkan. Hal ini terkait dengan perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.

"‎Kami buka in‎vestasi dalam negeri yang bermanfaat pada penerimaan negara, bermanfaat pada perkembangan industri dan lapangan kerja. Kalau Freeport diperpanjang bisa tapi ada syarat yang harus dipenuhi dan harus menguntungkan," kata JK, dalam wawancara khusus 'Setahun Jokowi-JK' bersama Liputan6.com dan Liputan 6 SCTV, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Minggu 18 Oktober 2015.

‎"Tidak diperpanjang kalau tidak penuhi syarat yang tak diajukan. Kalau sebaliknya, kalau dapat dilaksanakan ya diberikan," tambah JK.

JK menuturkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh PT Freeport Indonesia, antara lain adalah memberikan pendapatan bagi negara lebih tinggi, tidak boleh menggunakan raw material, dan menggunakan lebih banyak tenaga kerja Indonesia.

"SDA kita harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat itu UUD," tutur dia.

JK juga menuturkan bahwa Indonesia membutuhkan dana yang besar. Total dana yang dibutuhkan bisa mencapai 17 miliar Dolar AS‎, yang bisa berasal dari Freeport Indonesia.

"Kita kalau punya dana besar ya investasi yang baru, lebih baik investasi yang baru," tandas JK. (Silvanus Alvin/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya