EBA Sarana Multigriya Finansial Tercatat Resmi di BEI

SMF mendukung pembiayaan sekunder perumahan melakui penerbitan aset berbentuk surat partisipasi yang dikenal EBA-SP.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Des 2015, 10:32 WIB
Diterbitkan 04 Des 2015, 10:32 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Financial (Persero) atau SMF telah resmi melakukan pencatatan perdana Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) SMF-BTN 01 di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

EBASP SMF-BTN 01 dicatatkan dengan nilai nominal Rp 181 miliar dengan suku bunga tetap 8,6 persen per tahun dan dibayarkan setiap 3 bulan.

Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto menerangkan, SMF-BTN 01 merupakan efek hasil sekuritisasi tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Dalam hal ini, SMF berperan sebagai penerbit sekaligus penata sekuritisasi, pendukung kredit dan investor. Sebaliknya, BBTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa.

Dalam penerbitan EBASP juga melibat PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang berperan sebagai wali amanat dan bank kustodian.Dia mengatakan, dengan penerbitan tersebut berarti SMF mendukung pembiayaan sekunder perumahan.

"Pencatatan perdana EBASP SMF-BTN01 ini menjadi bagian dari pasar modal kita. Hal ini sebagai tonggak sejarah bagi SMF dalam menjalankan peran untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia," kata dia di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, langkah yang dilakukan SMF sejalan dengan misi otoritas untuk memperdalam pasar keuangan. Lantaran memberikan variasi pada produk investasi.

Lebih lanjut, dia menerangkan kebutuhan masyarakat untuk rumah sangat tinggi. Menurut catatannya, kebutuhan rumah sebanyak 800 ribu per tahun sementara pemerintah hanya bisa memenuhi sebanyak 200-300 ribu unit. Untuk itu, perlu adanya pembiayaan lain di luar anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan rumah.

"Bahwa dari waktu ke waktu kebutuhan investasi terkait program jangka panjang meningkat, kalau kita lihat nature atau sistem pasmod investasi jangka panjang," tutur Nurhaida.

Pihaknya pun memberi apresiasi terhadap langkah tersebut. Lantaran, penerbitan EBA-SP dilakukan disaat pasar kurang begitu baik.

"Kita perlu terimakasih kepada SMF, BRI,wali amanat, BTN tidak kalah penting yang sudah mau melakukan sekuritisasi aset meski perekonomian tidak menguntungkan," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya