Menteri Susi kembali Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan

Dalam satu tahun masa kepemimpinan Menteri Susi telah menenggelamkan sekitar 101 kapal asing.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Des 2015, 14:09 WIB
Diterbitkan 10 Des 2015, 14:09 WIB
20151002-Konfrensi-Pers-Jakarta-Susi-Pudjiastuti
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan terkait illegal fishing di Jakarta, Jumat (2/10/2015). Selama periode September 2015, PSDKP KKP berhasil menangkap sembilan kapal pelaku illegal fishing. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudiastuti mendapatkan laporan dari kapal Hiu Macan Tutul 01 yang melakukan penyisiran di Samudera Pasifik yang termasuk di wilayah Indonesia. Dalam laporan tersebut, Kapal Hiu Macan telah berhasil menangkap 2 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.

"Hari ini saya mendapatkan laporan bahwa kapal Hiu Macan Tutul Nomor 01, telah berhasil menangkap dua kapal," ujarnya di Kantor Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (10/12/2015).


Kedua kapal yang ditangkap tersebut adalah F/B.ca RGJ dengan anak buah kapal (ABK) sebanyak 25 orang warga negara asing (WNA) yang membawa ikan jenis tuna sebanyak 100 ekor dengan bobot mati kapal diperkirakan 30 gross ton (GT). "Kapal ini tanpa bendera, dengan posisi tangkap 02.01'.825 N-131.29'.304 E wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI 717 Samudera Pasifik," kata dia.

Kapal Hiu Macan Tutul 01 juga berhasil menangkap kapal dengan nomor F/B.ca Green Mile dengan ABK sejumlah 24 orang WNA yang membawa ikan jenis tuna sebanyak 200 ekor dengan bobot mati kapal diperkirakan 30 GT. "Kapal ini juga tanpa bendera, dengan posisi tangkap sama dengan kapal pertama. Sekarang posisinya sudah di tarik ke Sorong," ungkap Susi.

Meski tanpa bendera, namun kapal-kapal ini mendapatkan izin dari Filipina. Lantaran telah menyalahi aturan teritorial laut wilayah Indonesia di mana kedua kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal, maka kedua kapal tersebut ditangkap dan diamankan oleh petugas perairan Indonesia. "Ini segera kami bereskan untuk ditenggelamkan, diusahakan sebelum akhir tahun ini," tandasnya.

TNI bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bakorkamla menenggelamkan  tiga kapal asing pencuri ikan di wilayah laut Indonesia, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). (Dokumentasi Puspen TNI)
Dalam satu tahun masa kepemimpinan Menteri Susi telah menenggelamkan sekitar 101 kapal asing yang tertangkap melakukan kegiatan illegal fishing di Indonesia. Penenggelaman kapal ini dilakukan dengan kerjasama antara KKP, Polair dan juga TNI Angkatan Laut.

Berikut data penenggelaman kapal ikan hasil tangkapan per Oktober 2015:

1. Malaysia 6 kapal
2. Filipina 34 kapal
3. China 1 kapal
4. Thailand 21 kapal
5. Vietnam 33 kapal
6. Papua New Guinea 2 kapal
7. Indonesia 4 kapal

Sementara itu, berikut jumlah kapal yang berhasil ditanggap terkait kegiatan IUU fishing:

1. Indonesia 60 kapal
2. Malaysia 6 kapal
3. Filipina 17 kapal
4. Thailand 7 kapal
5. Vietnam 46 kapal. 

(Dny/Gdn)



**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya