Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kebutuhan rumah yang tak sesuai dengan pasokan menyebabkan Indonesia masih banyak kekurangan rumah, terutama rumah murah. Akibatnya, Indonesia mengalami kondisi backlog alias kurang pasok perumahan hingga 13,5 juta unit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meluncurkan program sejuta rumah yang mayoritas diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembangunan dilakukan di hampir seluruh provinsi di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memang banyak kebutuhan akan rumah.
Rumah murah tersebut juga tak hanya dibangun dalam bentuk rumah tapak, melainkan juga rumah vertikal berupa rumah susun sewa (rusunawa) atau milik (rusunami).
Advertisement
Keunggulan dan PersyaratanÂ
Ada banyak keunggulan yang ditawarkan pemerintah dari program satu juta rumah tersebut.
Pertama, uang muka (down payment/DP) yang sangat rendah yaitu sebesar 1 persen dari total harga. Ini lebih rendah dari rumah komersial sekitar 20-30 persen.
Tidak hanya itu, dalam program pengadaan rumah di era pemerintahan Jokowi, bunga kreditnya juga diturunkan menjadi 5 persen, di mana sebelumnya 7,5 persen.
Sementara mengenai tenor kreditnya, kredit bisa dilakukan dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.
Namun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rumah murah tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat‎ (Kementerian PU-Pera) memiliki ketentuan yang harus dipatuhi oleh para calon pemiliknya.
"Rumah itu harus ditempati oleh pemiliknya, tidak boleh dikontrakkan dan tidak boleh juga untuk diperjual belikan kembali," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-Pera, ‎Maurin Sitorus saat berbincang dengan Liputan6.com.
Nam‎un, persyaratan larangan menjual dan dikontrakkan tersebut akan hilang jika pemiliknya sudah melunasi cicilan yang sudah ditentukan oleh pihak bank.
Mengenai pengawasannya supaya tidak dijual atau dikontrakkan, Kementerian PU-Pera akan bekerjasama dengan pihak bank dan pengembang untuk melakukan survei setiap bulannya.
Â
Cicilan
Cicilan
Program satu juta rumah telah diluncurkan Presiden Jokowi pada akhir April 2015. Tak hanya uang muka (DP) yang sangat rendah yaitu sebesar 1 persen dari total harga, cicilan rumah murah ini juga cukup terjangkau yaitu sekitar Rp 500 ribu-600 ribu per bulan.
Tidak hanya itu, dalam program pengadaan rumah di era pemerintahan Jokowi, bunga kreditnya juga diturunkan menjadi 5 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Sementara mengenai tenor kreditnya bisa sampai jangka waktu maksimal 20 tahun.
Bahkan, ada skema pemberian dana tunai ke masyarakat kurang mampu sebesar Rp 4 juta per kepala keluarga.
"Rumah murah ini akan dibangun di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin saat berbincang dengan Liputan6.com.
Lalu siapa yang boleh membeli?
Adapun ketentuan untuk mendapatkannya, untuk rumah tapak, masyarakat harus memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan. Sedangkan untuk rumah susun, penghasilan maksimal calon pemiliknya tidak lebih dari Rp 7 juta.
"Kalau bicara satu juta rumah, targetnya tidak cuma masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi non MBR juga bisa membelinya," terangnya.
Namun bedanya, masyarakat non MBR tidak bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah. Dari total sejuta rumah yang dibangun, sekitar 600 ribu rumah dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara yang menjadi syarat lain adalah para calon pemilik rumah harus belum pernah menerima fasilitas pembiayaan perumahan dari pemerintah.
‎Dengan kata lain, jika ingin mendapatkan rumah yang masuk program satu juta rumah ini khusus untuk kepemilikan rumah pertama.
Advertisement
Harga
Harga
Harga rumah murah dijual bervariasi. Namun yang pasti, selain cicilan ringan, harganya akan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harga biasanya ditentukan lokasi, luas tanah, luas dan tipe bangunan.
Ketua Umum REI, Eddy Hussy mengungkapkan, pengembang akan membangun hunian tipe 36 dengan luas lahan 60 meter persegi dalam program Sejuta Rumah. Harga standarnya berkisar Rp 115 juta sampai Rp 174 juta per unit.
"Tapi itu tergantung Provinsi. Biar tetap ada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), saya mau usulkan maksimumnya dibatasi Rp 200 juta per unit," jelas dia saat berbincang dengan Liputan6.com.
Namun demikian, kata Eddy, REI tidak menetapkan patokan harga jual rumah tersebut sebesar Rp 200 juta per unit. Artinya terbuka bagi siapapun pengembang yang mampu membangun dan menjual rumah dengan harga Rp 80 juta atau Rp 90 juta per unit.
"Karena tergantung daerah masing-masing, contohnya Papua tidak mungkin dijual rumah di bawah harga Rp 175 juta per unit atau di DKI Jakarta Rp 150 juta per unit. Harga properti di Jakarta kan sudah tinggi," terangnya.
Dijelaskan Eddy, dengan gaji Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per bulan, masyarakat Jakarta sebenarnya sanggup membeli rumah seharga Rp 200 juta per unit.
"Tapi mana ada harga properti yang sebesar itu di Jakarta. Akhirnya mereka harus membeli jauh di luar. Jadi program Sejuta Rumah harus ada subsidi FLPP," tegas dia.
Â
Â
34 Provinsi Bangun Rumah Murah
34 Provinsi Bangun Rumah Murah
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pembangunan program sejuta rumah ini dibangun merata hampir di semua provinsi. Pembangunan dibagi antara rumah tapak (landed house), rusunawa dan rusunami).
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, ini daftar rumah murah di Indonesia:
1. Nangroe Aceh Darussalam
Rumah tapak: 5.954
2. Sumatera Utara
Rumah tapak: 16.305
Rusunami: 1.832
3. Sumatera Barat
Rumah tapak: 3.332
4. Riau
Rumah tapak: 6.523
5. Kepulauan Riau
Rumah tapak: 7.721
6. Lampung
Rumah tapak: 9.032
7. Sumatera Selatan
Rumah tapak: 7.926
Rusunami: 2.000
8. Jambi
Rumah tapak: 4.344
9. Bengkulu
Rumah tapak: 5.426
10. Bangka Belitung
Rumah tapak: 7.530
11. Banten
Rumah tapak: 14.615
12. Yogyakarta
Rumah tapak: 977
13. Jakarta
Rumah tapak: 50
Rusunami: 15.903
14. Jawa Barat
Rumah tapak: 74.263
Rusunami: 3.745
15. Jawa Tengah
Rumah tapak: 11.720
Rusunami: 350
Rusunawa: 184
16. Jawa Timur
Rumah tapak: 26.717
Rusunami: 1.200
17. Kalimantan Barat
Rumah tapak: 15.893
18. Kalimantan Selatan
Rumah tapak: 8.492
19. Kalimantan Utara
Rumah tapak: 320
20. Kalimantan tengah
Rumah tapak: 975
21. Kalimantan Timur
Rumah tapak: 5.832
22. Bali -
23. Nusa Tenggara Barat
Rumah tapak: 6.159
24. Nusa Tenggara Timur
Rumah tapak: 6.798
25. Sulawesi Barat
Rumah tapak: 812
26. Sulawesi Utara
Rumah tapak: 7.912
27. Sulawesi Tenggara
Rumah tapak: 3.617
28. Sulawesi Tengah
Rumah tapak: 11.265
29. Sulawesi Selatan
Rumah tapak: 7.526
Rusunami: 648
Rusunawa: 104
30. Gorontalo
Rumah tapak: 4.317
31. Maluku
Rumah tapak: 3.324
32. Maluku Utara
Rumah tapak: 1.300
33. Papua
Rumah tapak: 15.550
34. Papua Barat
Rumah Tapak: 3.200
(Zul/Ndw)
Advertisement