Negara Mana Saja Paling Rajin Curi Ikan di Laut RI?

Pemerintah telah menenggalamkan 117 kapal pencuri ikan secara ilegal di laut Indonesia sepanjang 2015.

oleh Agustina Melani diperbarui 31 Des 2015, 19:30 WIB
Diterbitkan 31 Des 2015, 19:30 WIB
Peraturan Menteri Susi Bikin Nelayan Merugi
Aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Nelayan mengeluh mahalnya BBM dan Peraturan Menteri No. 2/2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik membuat nelayan merugi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan. Untuk tetap menjaga potensi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk menjaga sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen untuk memerangi ilegal fishing atau pencurian ikan secara ilegal. Apalagi aksi kriminal pencurian ikan yang terjadi di perairan Indonesia ini memang tak lepas dari laut Indonesia yang merupakan surga ikan terutama di ASEAN.

Susi pernah menuturkan pemberantasan ilegal fishing atau pencurian ikan dilakukan lewat operasi pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut.

Dengan mengawasi laut dari kapal penangkap ikan asing ilegal dapat membantu nelayan Indonesia dan menjaga keberlangsungan sumber daya alam terutama di laut.

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal pun dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015. Satgas yang dikomandai oleh Menteri Susi yang akan membawahi berbagai unsur seperti TNI Angkutan Laut, Bakamla, Polri dan Kejaksaan. Pembentukan satgas ini pun membuahkan hasil. Sepanjang 2015, pemerintah telah menenggalamkan 117 kapal pencuri ikan ilegal di laut Indonesia.

Negara Paling Rajin Maling Ikan di Indonesia

Kadispenum Puspen TNI Kolonel Infanteri Bernardus Robert menjelaskan, 2 kapal itu ditangkap di perairan Maluku pada 7 Desember 2014.

Negara-negara yang sering melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia antara lain China, Filipina, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Hal itu dilihat dari data penenggalaman kapal asing sepanjang 2015.

Ada 117 kapal asing pencuri ikan di laut Indonesia yang telah ditenggelamkan oleh pemerintah. Dengan rincian penenggalaman kapal sebanyak 107 unit hingga 30 Desember 2015.

Dari 107 kapal asing tersebut, sejumlah negara yang melakukan pencurian ikan itu antara lain dari Malaysia enam kapal, Filipina 34 kapal, China 1 kapal, Thailand 21 kapal, Vietnam 39 kapal, Papua dua kapal, dan Indonesia empat kapal.

Sedangkan 10 kapal yang ditenggelamkan pada 31 Desember 2015 antara lain Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Lokasi penenggalaman kapal di Perairan Belawan, Tarempa, Tarakan dan Tahuna.

"Jadi memang yang biasa mencuri ikan di laut Indonesia dari Filipina, Thailand, Vietnam, sebagian China dan Jepang, Malaysia dan Singapura," ujar Ketua Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo.

Laut Indonesia Surga Ikan di ASEAN

Keindahan laut Indonesia/Business Insider

Widodo menilai, laut Indonesia merupakan surga ikan di negara ASEAN. Lokasi pencurian ikan ditemukan di selat Malaka, laut Natuna dan lainnya. Jadi ketika pemerintah Indonesia gencar untuk memberantas pencurian ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dibanjiri protes dari pemerintah negara tetangga.

Namun pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan hukuman kapal-kapal yang terbukti melakukan praktik pencurian ikan di laut Indonesia.

Dari hasil penangkapan kapal asing di laut Indonesia itu ditemukan ikan-ikan segar yang dicuri dari perairan Indonesia. Ada pun dari temuan petugas, Widodo menuturkan, ada yang ditangkap dalam keadaan muatan nihil, tetapi banyak punya yang mengangkut hasil ikan dari penangkapan ilegal, seperti kapal KHF 1868 yang diledakkan di Belawan membawa satu ton ikan campur, KM pahala di Tahunan muatannya 8 ekor ikan tuna.

Sedangkan untuk anak buah kapal (ABK) dan nahkoda diamankan saat beroperasi di wilayah teritori laut Indonesia.
"ABK yang sudah diamankan totalnya lebih dari 200 orang. Yang dipenjara adalah nahkoda dan fishing master-nya. Sedangkan ABK diamankan ke tempat penampungan dan dikembalikan ke negaranya," ujar Widodo.

Banyak Pabrik Pengolahan Bangkrut Akibat Maling Ikan Disikat

Aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Nelayan mengeluh mahalnya BBM dan Peraturan Menteri No. 2/2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik membuat nelayan merugi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berkomitmen memberantas penangkapan ikan secara ilegal dinilai berdampak signifikan untuk Negara dan nelayan.

Widodo menuturkan, pemberantasan penangkapan ikan ilegal dengan cara menerapkan aturan tegas pemboman dan penenggelaman kapal membuat produksi ikan di dalam negeri berlimpah.

Pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal pun mengurangi suplai ikan di negara-negara tersebut. Sehingga banyak perusahaan pengolahan ikan gulung tikar.

"Bisnis pengolahan ikan di negara-negara itu banyak yang tutup. ABK dan karyawannya banyak yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jadi sungguh dampaknya sangat besar," kata Widodo.  (Ahm/Zul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya