BI Tambah Jadwal Rapat Dewan Gubernur di 2016

Bank Indonesia akan memperpanjang waktu Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 2016 ini.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Jan 2016, 11:30 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 11:30 WIB
20151117-Gubernur BI Gelar Konferensi Pers Triwulan III Bank Indonesia
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo (depan) usai menggelar konferensi pers Triwulan III Bank Indonesia di Gedung BI, Jakarta, (17/11/2015). (Liputan6.com/Angga Yunia)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan memperpanjang waktu Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan yang dilaksanakan setiap bulannya di 2016 ini. Perpanjangan waktu RDG tersebut untuk meningkatkan asesmen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengungkapkan, RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas kebijakan moneter yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan moneter ke depan.

Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir, perubahan aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan dilaksanakan RDG untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan hanya satu hari, RDG Bulanan pada tahun 2016 dilaksanakan selama dua hari‎," kata Tirta, Selasa (12/1/2016).

Perubahan pelaksanaan RDG Bulanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas asesmen kondisi terkini makroekonomi, mikroekonomi, perkiraan ke depan, serta untuk memperkuat perumusan bauran kebijakan Bank Indonesia.

Adapun RDG bulanan hari pertama dilaksanakan untuk memperdalam hasil asesmen sektor moneter termasuk materi ekonomi regional termasuk perkembangan ekonomi dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Selain itu, para RDG hari pertama juga akan membicarakanmengenai stabilitas sistem keuangan, sektor sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, serta mengintegrasikan opsi-opsi bauran kebijakan yang akan ditempuh Bank Indonesia.

Sementara, RDG Bulanan hari kedua dilaksanakan untuk menetapkan bauran kebijakan Bank Indonesia. "Publikasi Siaran Pers dan atau penyelenggaraan Konferensi Pers akan dilaksanakan setelah berlangsungnya RDG Bulanan hari kedua," papar Tirta.

Sedangkan, ‎penyelenggaraan RDG Bulanan dengan cakupan Triwulanan masing-masing dilakukan pada bulan Februari 2016 (Cakupan Triwulan IV-2015), Mei 2016 (Cakupan Triwulan I-2016), Agustus 2016 (Cakupan Triwulan II-2016), November 2016 (Cakupan Triwulan III-2016)‎. (Yas/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya