Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian RI telah menangkap tokoh Kalijodo Daeng Azis terkait pencurian listrik yang menyebabkan PLN merugi hingga Rp 525 juta.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan sebenarnya motif yang digunakan Daeng Aziz untuk melistriki kafe-kafenya tersebut juga banyak dilakukan warga lainnya. Hanya saja besarnya alat elektronik yang dilistriki menjadikan tagihan yang harus dibayar mencapai ratusan juta rupiah.
Sofyan menduga ada keterlibatan karyawannya terkait kasus pencurian listrik yang dilakukan Daeng Aziz selama ini. Mengingat beberapa waktu lalu PLN juga mendapati pencurian listrik yang tagihannya mencapai Rp 167 miliar dengan melibatkan orang dalam PLN.
Baca Juga
Tak tanggung-tanggung, Sofyan mengancam pada seluruh karyawannya untuk dipenjara jika terbukti terlibat dan melakukan pencurian listrik dimana pun berada.
Advertisement
"Tidak hanya pecat saja, kita pidanakan juga. Itu jelas pencurian, nyuri kan dipenjara," kata Sofyan saat berbincang dengan wartawan, Rabu (2/3/2016).
Untuk memperketat hal itu, Sofyan mengaku akan meningkatkan jumlah auditor yang dimiliki perusahaan. Dengan bertambahnya auditor, proses pengecekan listrik dan pemantauan kinerja‎ para karyawannya akan lebih intens dan teliti.
"‎Jadi yang memeriksa nanti juga diperiksa, sudah dilaksanakan belum pemeriksaan-pemeriksaan rutin, sudah datangi belum, itu di kanwil nanti," tegas Sofyan.
Dalam dua tahun ke depan, Sofyan mengaku akan menambah jumlah auditor tersebut mencapai 1.000 orang. Perekrutan auditor tersebut diungkapkannya sudah mulai dilakukan pada pertengahan tahun lalu.
Tidak hanya itu, untuk meminimalisir pencurian listrik tersebut, pihaknya juga tengah melakukan operasi lapangan. Selain bertujuan melakukan sosialisasi, PLN juga melakukan pengecekan wilayah mana yang masih sering terjadi pencurian listrik.
‎"Itu yang kita sekarang lakukan, mudah-mudahan dengan operasi yang kita galakkan ini masyarakat lebih sadar untuk segera pencurian itu bisa dihindari," jelas dia. (Yas/Ndw)