Mandiri Sekuritas: Investasi Syariah di Indonesia Terus Tumbuh

Kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia terhadap investasi di pasar modal yang mengikuti prinsip-prinsip syariah terus meningkat.

oleh Arthur Gideon diperbarui 04 Mar 2016, 17:16 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2016, 17:16 WIB
20151117-Pasar-Modal-Jakarta-AY
Peserta terlihat serius saat mengikuti cara berinvestasi Mandiri Skuritas di Bursa Efek Jakarta, Selasa (17/11). Mandiri Sekuritas terus mendorong pertumbuhan jumlah investor pasar modal di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar untuk pengembangan industri keuangan syariah, khususnya di pasar modal. Meskipun perkembangannya relatif baru jika dibandingkan dengan perbankan syariah maupun asuransi syariah, investasi syariah di pasar modal diharapkan dapat meningkat signifikan sejalan dengan pertumbuhan pasar modal Indonesia setiap tahunnya.

Direktur Utama Mandiri Sekuritas Abiprayadi Riyanto menjelaskan, jumlah investor pasar modal syariah terus mengalami pertumbuhan secara signifikan. Jika di 2013 jumlah pemodal pasar modal syariah baru mencapai 803 investor, maka di 2014 telah tumbuh 248 persen menjadi 2.795 investor. Jumlah tersebut kembali naik 76 persen menjadi 4.908 investor hingga Desember 2015.

MenurutAbiprayadi, kenaikan tersebut karena PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan serangkaian program yang bertujuan meningkatkan jumlah investor pasar modal syariah. Sejalan dengan itu, beberapa pelaku industri juga berkomitmen mendukungBEI dalam mengenalkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi saham berbasis syariah.

Ia melanjutkan, kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia terhadap investasi di pasar modal yang mengikuti prinsip-prinsip syariah terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut dinilai sangat relevan mengingat besarnya jumlah penduduk muslim yang mencapai 90% dari total populasi di Indonesia.

"Selain itu, pemahaman masyarakat akan pentingnya bermuamalah secara syar'i juga semakin meningkat," kata dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (4/3/2015).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) telah mengeluarkan fatwa yang mengakomodasi masyarakat untuk dapat berinvestasi saham sesuai syariat Islam.

Aturan tersebut ditetapkan melalui Fatwa DSN No. 40/2003 Tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal serta Fatwa DSN No. 80/2011 Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

Mandiri Sekuritas juga telah menghadirkan layanan berbasis syariah melalui Mandiri Sekuritas Online Trading Syariah (MOST Syariah) untuk memfasilitasi nasabah dalam melakukan transaksi saham yang terdaftar di lndeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Fasilitas ini melengkapi layanan MOST berbasis web yang sudah hadir sebelumnya.

Melalui MOST Syariah, nasabah dapat melakukan transaksi dengan basis dan mekanisme syariah untuk portofolio saham yang terdaftar di ISSI. Saat ini terdapat 318 emiten yang diperdagangkan melalui ISSI dan dapat ditransaksikan menggunakan MOST Syariah. (Gdn/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya