Pengampunan Pajak Tak Terlaksana, Ini Langkah Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro pada Selasa ini, mengumpulkan 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Mar 2016, 17:28 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2016, 17:28 WIB
20151103-Menkeu Beberkan APBN 2016
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro saat memberikan keterengan pers di Gedung Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015). Dalam keterangan tersebut Menkeu menjelaskan perincian APBN 2016 yang telah disahkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan akan lebih ketat memeriksa dan menjalankan Tahun Penegakan Hukum terhadap kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam membayar kewajibannya. Langkah ini sebagai antisipasi jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) gagal diterapkan di 2016.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro pada Selasa ini (8/3/2016), mengumpulkan 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak dari seluruh Indonesia.  

"Kita antisipasi pengampunan pajak. Sambil menunggu tax amnesty disahkan, kita tetap siapkan fungsional pemeriksa. Katakan tax amnesty tidak diterapkan, maka upaya pemeriksaan diintensifkan," tegas Menkeu Bambang saat Konferensi Pers di Gedung DJP Pusat di Jakarta.

Menurut dia,  Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menjalankan Tahun Pembinaan WP pada 2015, serta mengimplementasikan program penghapusan sanksi administrasi pajak (reinventing policy). Bambang tak memberi ampun lagi kepada para pengemplang pajak di tahun ini.


"Tahun lalu sudah ada pembinaan, harusnya WP sudah sadar. Tidak akan ada lagi reinventing policy di 2016. Kalau tetap tidak peduli atau tidak mau melapor kekurangan (pajak), terpaksa kita lakukan penegakan hukum," tegas Bambang.

Hanya saja, dia mengatakan, pemerintah berharap pengampunan pajak tetap berjalan pada tahun ini. Pemerintah dikatakan akan sedikit melonggarkan fungsi pemeriksaan jika kebijakan pengampunan pajak yang diperkirakan bakal meraup penerimaan Rp 100 triliun berhasil dilaksanakan di 2016.

"Pemerintah tetap mengutamakan tax amnesty. Kalau jalan, pemeriksaan tidak sekeras yang dilaksanakan seperti Tahun Penegakan Hukum. Tapi kalau tidak sesuai rencana atau malah tidak dilakukan tahun ini, pemeriksaan mau tidak mau dilakukan karena tahun ini tahun penegakan hukum. Tahun pembinaan sudah lewat," dia menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi percaya diri program pengampunan pajak akan diterapkan pada tahun ini. "Oh jadi, mudah-mudahan jadi. Makanya saya kumpulkan 4 ribu pemeriksa tadi, mereka yang akan bergerak," pungkas dia. (Fik/Nrm) 


Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya