Pemerintah Targetkan 10 Juta Kesempatan Kerja hingga 2019

Tahun ini, target penempatan 2 juta tenaga kerja telah tercapai.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Apr 2016, 17:16 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 17:16 WIB
3 Jurus Menaker Hanif Hadapi MEA 2015
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri punya 3 jurus dan strategi dalam menghadapi pemberlakuan era MEA 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan akan tersedia 10 juta kesempatan kerja di Indonesia sampai 2019. Dengan demikian diharapkan jumlah pengangguran di negara ini bisa berkurang secara signifikan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, target realisasi penempatan tenaga kerja sebanyak 2 juta pada 2015 telah tercapai. Hal ini sesuai dengan target pemerintah dalam memberikan penyediaan kesempatan kerja hingga 10 juta sampai 2019, atau sekitar 2 juta kesempatan kerja per tahun.
 
Menurut dia, pencapaian target tersebut tidak lepas dari peran seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah seperti Kemenaker, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, BNP2TKI, BKPM dan KPI serta ekspansi pihak swasta.

"Pemerintah dan pihak swasta harus terus bekerja sama dalam penyediaan kesempatan kerja dan memperbanyak penempatan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Hanif mengungkapkan, selama ini peningkatan penyediaan kesempatan kerja telah dilakukan pemerintah melalui aktivitas dan peningkatan kegiatan dari sektor infrastruktur, industri, ekonomi, regulasi, kebijakan dan implementasi.

"Pihak swasta juga berperan besar dalam membantu pemerintah dalam memperluas lapangan kerja melalui kegiatan bisnis dan ekspansi ekonomi oleh perusahaan-perusahaan swasta baik di bidang nasional maupun internasional," kata dia.

Berdasarkan data Kemenaker, sepanjang 2015, pemerintah berhasil menempatkan total 2.001.272 tenaga kerja melalui tujuh kegiatan utama. Kegiatan di bidang investasi berhasil menjadi yang terbesar dalam menempatkan tenaga kerja yakni sebanyak 1.435.711 tenaga kerja.

Kemudian disusul kegiatan penempatan tenaga kerja luar negeri sebanyak 275.376 tenaga kerja, padat karya 174.122 tenaga kerja, kegiatan wirausaha 80.788 tenaga kerja, pemagangan 31.915 tenaga kerja, inkubasi 5.565 tenaga kerja dan pelaut 3.000 tenaga kerja.

Sementara untuk mencapai target 10 juta kesempatan kerja hingga 2019, pihaknya telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Pertama melalui peningkatan kualitas pelayanan dan penempatan serta pemberdayaan tenaga kerja.

Kedua, mendorong pengembangan ekonomi produktif berbasis masyarakat melalui berbagai kegiatan seperti pemberdayaan masyarakat untuk memasuki pasar kerja dan penerapan model wirausaha. Selain itu juga pendampingan untuk pemberdayaan usaha mandiri dan peningkatan jumlah wirausaha melalui akses memperoleh kredit perbankan.

Ketiga, peningkatan kesempatan bekerja bagi tenaga kerja dalam negeri melalui sektor formal dan informal dengan mengembangkan informasi pasar kerja dalam dan luar negeri secara terpadu.

Keempat, perlindungan pekerja migran, dilakukan melalui upaya pembekalan pekerja migran dengan pengetahuan, pendidikan dan keahlian serta memperbesar manfaat jasa keuangan bagi pekerja seperti akses kredit usaha rakyat (KUR).(Dny/nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya