Pinjaman Bank Jadi Pilihan PLN untuk Talangi Subsidi Listrik

PLN masih memiliki kesempatan pinjam dana ke perbankan sebanyak Rp 22 triliun untuk menalangi subsidi listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Jun 2016, 12:04 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 12:04 WIB
20160125-Dirut-PLN-Penuhi-Panggilan-KPK-Jakarta-Sofyan-Basir-HA
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir ditanya wartawan saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan arus kasnya tetap aman meski tidak ada penambahan subsidi listrik pada tahun ini. Badan ‎Anggaran/Banggar memutuskan subsidi listrik untuk PLN tetap Rp 38,39 triliun.

Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, meski tambahan subsidi listrik tahun ini tidak ada, tetapi belum ada dampak yang dirasakan PLN.  Selain itu, arus kas PLN pun tetap aman.

"Sampai saat ini belum ada. Kalau cash flow kita masih punya," kata Sofyan, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Sofyan mengungkapkan, kalau pun arus kas PLN mengalami gangguan karena harus menutupi subsidi listrik, PLN masih‎ memiliki kesempatan pinjam dana ke perbankan sebanyak Rp 22 triliun untuk menomboki subsidi listrik tersebut.

"Kami juga ada pinjaman. Dari perbankan nasional saja Rp 22 triliun," ujar Sofyan.


Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, ‎dana sebesar Rp 22 triliun tersebut memang disediakan perbankan untuk PLN, sedangkan bank yang akan meminjamkan uangnya merupakan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun bank swasta.

"Bank banyak sekali, karena kami masih punya likuitas saldo yang belum ditarik. Di perbankan Indonesia. Di bank bumn bank swasta juga ada," ‎ujar Sarwono.

Sofyan menuturkan, PLN optimistis masih mendapat tambahan subsidi listrik untuk tahun Anggaran 2016, meski Banggar memutuskan subsidi listrik untuk PLN tetap Rp 38,39 triliun. Jika tidak, PLN ingin pencabutan subsidi listirk dilakukan.

Subsidi listrik tersebut akan ditambah tetapi bukan untuk tahun 2016, namun akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya/carry over.

Sofyan menuturkan, jika subsidi listrik tersebut tidak ditambah, maka masih ada jalan untuk menalangi kekurangan subsidi tersebut yaitu dengan menaikkan tarif listrik melalui pencabutan subsidi listrik. Namun, hal tersebut masih menunggu sikap dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Ya mudah-mudahan ditambah. Tapi kalau tidak ditambah bisa naikkan tarifnya kena. ‎Tergantung Menteri ESDM," tutur Sofyan. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya