Intip Fasilitas Kereta Wisata yang Jadi Moda Alternatif Mudik

KAI memiliki 12 kereta wisata yang terdiri dari tujuh tipe yang bisa menjadi alternatif bagi pemudik yang kehabisan tiket kereta reguler.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Jun 2016, 18:42 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2016, 18:42 WIB
Kereta Wisata
KAI memiliki 12 kereta wisata yang terdiri dari tujuh tipe yang bisa menjadi alternatif bagi pemudik yang kehabisan tiket kereta reguler.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi masyarakat yang kehabisan tiket kereta api reguler untuk mudik Lebaran, PT Kereta Api Pariwisata menawarkan alternatif untuk menggunakan kereta wisata.

Manager Operasional dan Pelayanan PT Kereta Api Pariwisata Teguh Triyono mengungkapkan, pihaknya saat ini memiliki 12 kereta wisata yang terdiri dari tujuh tipe yang bisa menjadi alternatif bagi para pemudik yang kehabisan tiket kereta reguler.‎

Tujuh tipe kereta wisata ini yaitu tipe Nusantara (19 seat), Toraja (22 seat), Bali (20 seat), Jawa (20 seat), Sumatra (22 seat), Imperial (20 seat) dan Priority (28 seat).

Berikut penampakan beberapa fasilitas yang ada pada kereta wisata tersebut, Sabtu (25/6/2016):

 

Dengan kenyamanan fasilitas yang tersedia pelanggan kereta api yang mudik menggunakan kereta‎ wisata akan merasakan sensasi mudik yang berbeda dibandingkan apabila menggunakan kereta reguler ataupun pesawat terbang.

Tampak kursi penumpang memiliki fasilitas semewah di pesawat yang dilengkapi dengan fasilitas seperti televisi dan pendingin ruangan.

KAI memiliki beberapa tipe fasilitas, seperti tipe Nusantara dan Jawa memiliki fasilitas kamar tidur yang  nyaman di dalam kereta. Sedangkan tipe-tipe kereta lainnya dirancang dengan lay out dan spesifikasi yang berbeda sesuai selera.

Mengenai tarifnya, penggunaan kereta wisata saat angkutan Lebaran tahun ini ditentukan dari relasi perjalanan dan tipe kereta wisata.

Untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, PT Kereta Api Pariwisata menyediakan tarif carter kereta wisata dengan dua alternatif, yakni tarif lengkap dengan jasa restorasi dan tarif standar.(Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya