15 Koperasi Ajukan Permohonan Jadi Penyalur KUR

Hingga saat ini sudah menerima permohonan 15 koperasi untuk menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Jul 2016, 20:37 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2016, 20:37 WIB
20151008-Agung-Ngurah-Puspayoga
Menteri Koperasi dan UKM, Agung Ngurah Puspayoga (Liputan6.com/Andiran M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat hingga saat ini sudah menerima permohonan 15 koperasi untuk menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan, dari jumlah tersebut baru satu koperasi yang sudah disetujui, yakni Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa yang berkantor pusat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Sisanya masih dalam penilaian.

"Modal, sistem IT jadi syarat koperasi itu menjadi penyalur KUR. Ini banyak sudah koperasi 15, mungkin akan bertambah lagi," kata Puspayoga dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).

Persyaratan koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Di antaranya, non performing loan (NPL) di bawah 5 persen, portofolio kredit di atas 5 persen, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

"Kita fokus ekonomi kerakyatan, Presiden Jokowi sangat konsisten, UKM diberikan kemudahan pembiayaan," jelas Puspayoga.

Menurut Puspayoga, Presiden Jokowi sangat mendukung program koperasi dijadikan sebagai penyalur KUR, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan koperasi. Salah satu bentuk dukungan presiden yakni dengan memberikan lahan kelapa sawit milik negara yang tadinya dikelola pihak swasta, kepada koperasi.

"Presiden apresiasi, sebanyak-banyaknya koperasi bisa menjadi penyalur KUR. Tahun 2017 bunga KUR akan turun jadi 7 persen dan perhatian beliau kepada koperasi sangat tinggi, di daerah tanaman kelapa sawit akan diberikan tanah negara bukan ke swasta lagi tapi kepada koperasi," ungkapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya