Sri Mulyani: Saya Tak Ingin Korbankan Kredibilitas

Kementerian Keuangan tetap menjalankan fungsinya sebagai bendahara negara sesuai amanat UU Keuangan Negara.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Agu 2016, 11:16 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 11:16 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara terang-terangan menyebut pemotongan anggaran Rp 137 triliun merupakan langkah penyelamatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016. Hal ini diakuinya tidak mudah karena mempertaruhkan kredibilitas dia sebagai bendahara negara.

Sri Mulyani menyadari bahwa pemotongan anggaran merupakan kebijakan yang tidak menyenangkan karena akan mengganggu dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

"Ini bukan keputusan mudah, bukan malas. Dalam artian saya malas memikirkan alternatifnya. Tapi kalau saya ada uang, senang membelanjakannya," katanya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (31/8/2016).

Meskipun mengambil langkah ekstrem, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mencapai target penerimaan pajak Rp 1.355 triliun di tahun ini dan dari tax amnesty yang dipatok Rp 165 triliun.

"Saya menerima tugas ini dengan sangat serius, tidak ingin mempertaruhkan kredibilitas pemerintah, DPR, dan saya sendiri secara profesional di dalam pengelolaan dan pencerminan APBN secara baik," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengaku, terus memantau perkembangan realisasi penerimaan negara, termasuk pajak dari hari ke hari.

"Saya tidak malu untuk mengatakan itu karena saya tahu kredibilitas bendahara negara akan sangat terpengaruh dengan tidak berpura-pura kalau tidak punya uang," ucap Sri Mulyani.

Di samping itu, ujarnya, Kementerian Keuangan tetap menjalankan fungsinya sebagai bendahara negara sesuai amanat UU Keuangan Negara. Di mana defisit anggaran dipatok tidak lebih dari 3 persen, sehingga membatasi gerak pemerintah.

"Kalau penerimaan pajak tidak masuk, satu-satunya sumber uang dengan meminjam. Tapi kalau sudah 3 persen kita tidak mau melanggar UU. Inilah situasi yang sejelasnya kita sampaikan tanpa memberikan impresi bahwa kita menakut-nakuti. Mohon maaf kalau tidak menimbulkan kenyamanan," terang Sri Mulyani. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya