Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok pembentukan holding BUMN di sektor pangan. Rencananya pemerintah akan menggabungkan beberapa perusahaaan diantaranya Perum Bulog, PT Sang Hyang Seri, PT Pertani, dan beberapa BUMN pangan lainnya.
Namun, mekanisme tersebut dinilai kurang pas oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Menurut dia, pembentukan BUMN pangan harus bersifat new corporation (perusahaan baru).
"BUMN pangan ini tidak ada yang sehat, sebagian besar itu sakit semua. Jangan harap besar dari model konsolidasi neraca karena ini sudah sakit. Kalau semua digabung, jadi tambah sakit," papar Said Didu dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Untuk itu, model pembentukan holding dengan cara pembuatan perusahaan baru, dinilai Said Didu menjadi yang paling efektif. Dalam holding yang baru ini, nantinya juga harus ditentukan fokus bisnis masing-masing perusahaan.
Sebenarnya pada era Orde Baru, sudah ada perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah fokus masing-masing di bidang pangan. Hanya saja sampai saat ini, perusahaan-perusahaan itu sudah memiliki lini bisnis yang berbeda.
"Jadi lebih baik sekarang agenda pemerintah itu selesaikan saja regulasinya yang di dalamnya isinya dibentuklah yang baru. Siapa yang tanggung jawab benih, siapa yang distribusi," paparnya.
Pembentukan holding BUMN pangan, menurut Said Didu, harus berlandaskan Undang-Undang khusus layaknya PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Ini karena holding BUMN pangan jauh lebih penting daripada holding-holding yang lain.
"Pangan ini lebih penting daripada listrik, orang bisa hidup tanpa listrik, tapi orang tidak bisa hidup tanpa pangan. Jadi ini harus diutamakan diantara yang lain," jelas dia. (Yas/Ndw)
Skema Holding BUMN Pangan Diusulkan Diubah
Kementerian BUMN tengah menggodok pembentukan holding BUMN di sektor pangan.
Diperbarui 17 Sep 2016, 13:15 WIBDiterbitkan 17 Sep 2016, 13:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits
Paus Fransiskus Meninggal, Apakah Akan Dinobatkan Jadi Santo?
Update Mobil Tabrak Kerumunan Festival Komunitas Filipina di Vancouver Kanada: Korban Tewas 9 Orang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Permalukan Persija di Pakansari
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Pakai AI dalam Desain? Ini Saran Bijak dari Didiet Maulana
20 TikToker Terkaya Dunia 2025, Harta Tembus Rp 672 Miliar