Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pengumpulan beberapa bukti-bukti permulaan untuk memeriksa kasus pajak Google.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengaku beberapa penyidik memang sesekali mendatangi kantor Google Indonesia untuk mengumpulkan bukti tersebut.
Haniv juga mengaku, pihaknya memiliki komitmen untuk memberikan pelajaran kepada Google mengingat pihak Google menolak untuk diperiksa pajaknya oleh pemerintah Indonesia.
Advertisement
"Kita sudah mengetahui apa yang harus kita lakukan untuk membongkar praktik tax planning yang dilakukan Google. Kita sudah on the track," kata Haniv kepada Liputan6.com, Sabtu (1/10/2016).
Dengan beberapa hal yang diketahui DJP, Haniv mengaku yakin bahwa Google merupakan Badan Umum Tetap (BUT) yang harus membayar pajak ke pemerintah.
Jika proses pengumpulan data sudah lengkap, nantinya DJP akan melakukan penghitungan, berapa pajak Google yang harus dibayarkan.
"Agen intelejen ditjen pajak, pemanggilan-pemanggilan dan permintaan data elektronik oleh penyidik pajak sudah bekerja untuk menyingkap praktek bisnis Google di Indonesia," tegas dia.
Diberitakan Bloomberg, Sabtu (1/10/2016), petugas berwenang menggerebek kantor Google karena menolak diperiksa pajak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pihak berwenang mendatangi kantor Google di Jakarta Pusat beberapa kali dalam dua minggu terakhir ini. Tujuannya untuk mengumpulkan data dan melakukan pertemuan dengan pejabat perusahaan.
Sementara dalam email, juru bicara Google Taj Meadows mengatakan Google sudah membayar semua pajak. "Google sudah membayar semua pajak," katanya seraya menambahkan bahwa pihaknya kooperatif dengan pemerintah Indonesia.
"Semua harus taat, siapapun," tegas Haniv."Jika Anda menolak diaudit, maka kami akan terus mengejar Anda," tutur Haniv.
Haniv juga mengatakan pemerintah sebelumnya sudah memperingatkan Google jika menolak audit pajak, maka akan ada sanksi kriminal.