Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali mengadakan rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) untuk membahas rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyertaan modal tersebut akan menggunakan mekanisme pelepasan saham kembali rights issue.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Damin nasution menjelaskan, DPR dan pemerintah telah menyetujui PNM sebesar Rp 9 triliun untuk empat BUMN. Mekanisme dari PNM tersebut akan melalui rights issue.
"Right issue empat BUMN ini dalam rangka pemberian PMN kepada BUMN yang sudah tertuang dalam APBN 2016," kata Darmin, di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Empat perusahaan BUMN tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero) dengan menyertaan modal senilai Rp 4 triliun, PT Pembangunan Perumahan dengan penyertaan senilai Rp 2,25 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) senilai Rp 1,5 triliun, dan PT Jasa Marga (Persero) senilai Rp 1,25 triliun.
"Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka keempat BUMN yang akan diberi PMN tersebut harus rights issue," lanjut Darmin.
Menurut Darmin, dana yang didapat dari rights issue tersebut akan memperbaiki modal yang digunakan untuk menjalankan proyek-proyek perusahaan yang mendukung ekonomi nasional. Proyek-proyek tersebut seperti pembangunan infrastruktur, rumah susun dan fasilitas kelistrikan.
"Hasil rights issue ini sangat bermanfaat bagi keempat BUMN. dari sisi keuangan akan ada perbaikan permodalan, investasi itu akan dipakai pembangunan infrastruktur, pembangkit listrik da rusun," tutup Darmin. (Pew/Gdn)