PLN Usulkan Tambahan PMN Rp 13 Triliun

Usulan tambahan PMN tersebut tidak dalam dana segar tetapi pajak revaluasi aset.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Jun 2016, 21:12 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2016, 21:12 WIB
20160316-PLN-Listrik-HA
Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajukan tambahan kucuran dana melalui Penyertaan Modal Negara/PMN  sebesar Rp 13,56 triliun, dalam Anggaran Penda‎patan Belanja Negara Perubahan/APBN-P 2016‎, untuk modal proyek kelistrikan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ‎usulan tambahan PMN tersebut nontunai, dengan menjadi pajak revaluasi aset tahap kedua sebesar Rp 13,56 triliun sebagai PMN. 

Dengan begitu negara tidak mengucurkan dana segar ke PLN, tetapi pajak revaluasi aset yang seharusnya dibayar PLN dibatalkan dan dijadikan PMN.

"Dalam revaluasi aset, tambahan aset di atas Rp 300 triliun, dengan demikian membayar pajak Rp 13,56 triliun, maka pemerintah memutuskan Rp 13,56 trikiun tersebut jadi PMN untuk butuhan PLN," kata Bambang, saat rapat kerja pengajuan tambahan PMN dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Senin (20/6/2016).

Bambang melanjutkan, dalam APBN 2016 sebelumnya ‎PLN telah mendapat Rp 10 triliun. Sedangkan tambahan PMN Rp 13,56 triliun tersebut untuk menambahi modal proyek ketenaga listrikan dan menjaga arus kas perusahaan.

"Tambahan PLN Rp13,56 triliun untuk proyek ketenagalistrikan.  Usulan tambahan tersebut untuk jagas cashflow ‎," tutur Bambang.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir menyebutkan proyek ketenagalistrikan yang akan dibiayai oleh tambahan PMN awal sebesar Rp 13,56 triliun tersebut, yaitu infrastruktur distribusi kebutuhan dana Rp 15,50 triliun, dan dari suntikan dari PMN Rp 5,60 triliun. Trafo tenaga 500 Kilo Volt/KV dan 150 KV, kebutuhan dana Rp 24,20 triliun dari PMN Rp 5 triliun.

Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap/PLTGU Tanjung Priok kapasitas 800 MW kebutuhan dana Rp 9,90 triliun, tambahan Rp 1,5 triliun.

PLTGU Muara Karang kapasitas 400-500 MW kebutuhan dana Rp 5,10 triliun dengan tambahan PMN Rp 700 miliar, PLTGU Lombok Peaker kapasitas 150 MW, kebutuhan dana Rp 1,6 triliun tambahan dari PMN Rp 20‎0 miliar, Pembangkit tersebar PLTG, PLTMG dan PLTD untuk Pulau terdepan, kebutuhan dana Rp 18,6 triliun dari PMN Rp 8,56 triliu dan PLTD tersebar Rp 2,6 triliun, PMN Rp 2 triliun.

"Untuk mendukung program pemerintah, kedualatan energi meningkatkan jumlah pelangan, mendukung pembangunan infrastruktur, kelistrikan 35 ribu MW," tutur Sofyan. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya