Komisi VI Setuju Pagu Anggaran Kementerian BUMN Rp 243 Miliar

Pagu anggaran yang disetujui di Komisi VI, selanjutnya akan dibawa ke Banggar DPR RI.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Okt 2016, 16:04 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 16:04 WIB
Pagu anggaran yang disetujui di Komisi VI, selanjutnya akan dibawa ke Banggar DPR RI.
Pagu anggaran yang disetujui di Komisi VI, selanjutnya akan dibawa ke Banggar DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui besaran pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2017 sebesar Rp 243,9 miliar‎. Selanjutnya pagu anggaran tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk ditetapkan dalam APBN Tahun 2017.

Pimpinan rapat kerja (raker) Komisi VI DPR Azam Asman Natawijaya ‎mengatakan, pihaknya memahami pengajuan pagu anggaran sebesar tersebut. Oleh sebab itu, Komisi VI sepakat untuk menyetujui besaran pagu anggaran ini masuk ke dalam APBN 2017.

"Komisi VI dapat memahami pagu anggaran Kementerian BUMN Tahun 2017 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan Surat Menteri Keuangan Nomor 5-881/MK.02/2016 tanggal 17 Oktober 2016," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Dengan disetujuinya pagu anggaran ini di Komisi VI, selanjutnya pagu tersebut akan dibawa ke ‎Banggar DPR RI untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

"Pagu anggaran tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran sebagai bahan penetapan APBN Tahun 2017 sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan apresiasinya terhadap persetujuan pagu anggaran tersebut. Dia menyatakan penggunaan pagu anggaran ini akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Terima kasih atas persetujuan pagu anggaran Kementerian BUMN, yang akan diundangkan di APBN 2017. Jajaran di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan selalu menaati aturan. Terima kasih atas pembahasan hari ini," ujar dia. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya