Kena Pemotongan, Kemenperin Kembali Ajukan Pagu Anggaran 2017

Komisi VI DPR RI memberikan kesempatan kepada Kementerian Perindustrian untuk mengajukan usulan perubahan pagu anggaran tahun 2017

oleh Septian Deny diperbarui 01 Sep 2016, 12:42 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 12:42 WIB
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto kini menjabat sebagai Menteri Perindustrian

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI memberikan kesempatan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengajukan usulan perubahan pagu anggaran tahun 2017. Pasalnya, pagu anggaran yang diusulkan sebelumnya terkena pemotongan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya Kemenperin telah mengajukan pagu anggaran tahun 2017‎ sebesar Rp 3,16 triliun. Namun pagu tersebut terkena pemotongan sesuai dengan surat Menteri Keuangan nomor S-635/MK.02/2016 tertanggal 5 Agustus 2015 perihal penyesuaian (penghematan) pagu anggaran K/L tahun anggaran 2017.

Dia menjelaskan, sesuai dengan surat tersebut, Kemenperin‎ dikenakan pemotongan pagu anggaran sebesar Rp 222,6 miliar. Dengan demikian, pagu anggaran untuk tahun depan menjadi Rp 2,94 triliun.

"Dengan anggaran tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang telah direncanakan untuk 2017 belum dapat terpenuhi. Termasuk kegiatan tahun 2016, yang ditunda akibat pemotongan anggaran tahun 2016," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI Dodi Reza Alex Noerdin menyatakan akan memberikan kesempatan kepada Kemenperin untuk kembali mengajukan usulan pagu anggaran 2017. Nantinya usulan tersebut akan kembali dibahas sebelum nantinya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Komisi VI memberikan kesempatan kepada Menteri Perindustrian untuk mengajukan usulan perubahan atau tambahan anggaran untuk selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dan diperjuangkan di Banggar," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya