Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI mencecar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan sejumlah pejabat eselon I Kementerian BUMN terkait pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN) di Komisi XI beberapa waktu lalu. Kehadiran Sri Mulyani dalam rangka mewakili Menteri BUMN Rini Soemarno yang diboikot menghadiri rapat di DPR.
Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya mengatakan, pembahasan PMN yang dilakukan di Komisi XI merupakan bentuk pelanggaran. Sebab menurut dia, masing-masing komisi memiliki tugas masing-masing.
"Bukan masalah dibahas di Komisi VI atau di Komisi XI, ini soal aturan. Silahkan baca aturan Undang-Undang (UU). Ini yang bikin kacau‎," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kehadiran jajaran pejabat Kementerian BUMN untuk memenuhi undangan Komisi XI dalam pembahasan PMN hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap DPR.
"Bukan kami tidak punya pendirian, tapi komisi-komisi di DPR punya landasan untuk mengundang. Kami hormati masing-masing komisi yang memiliki kewenagan untuk mengundang kami," kata dia.
Sri Mulyani juga menegaskan, pihaknya hanya ingin menaati aturan dan menjaga hubungan dengan semua komisi di DPR. Dia menyatakan tidak ada niat untuk membuat suasana antar komisi menjadi gaduh lantaran adanya pembahasan PMN di Komisi XI.
‎"Kami mencoba melakukan ketaatan terhadap peraturan, tapi banyak aturan yang dilandasi. Kami ingin hormati seluruh dewan di komisi apapun. Saya hormati keseluruhan fungsi dewan. Kami akan sangat membantu agar Komisi VI memberikan arahan untuk membahas PMN ini," tandas dia. (Dny/Gdn)