10 Negara Paling Mudah untuk Berbisnis

Negara yang memiliki proses perizinan singkat dalam berbisnis akan mampu menapaki peringkat teratas.

oleh Vina A Muliana diperbarui 26 Okt 2016, 19:39 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 19:39 WIB
10 Negara Paling Mudah untuk Berbisnis
10 Negara Paling Mudah untuk Berbisnis

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia mengeluarkan laporan ease of doing business index yang mengukur kemudahan berbisnis di suatu negara.

Dalam laporannya tersebut, Selandia Baru didapuk sebagai tempat termudah untuk melakukan bisnis di dunia. Negara ini berhasil menyalip Singapura yang tadinya berada di peringkat pertama.

Seperti dilaporkan CNBC, Rabu (26/10/2016), Singapura tergeser ke posisi kedua. Diikuti oleh Denmark, Hong Kong, Korea selatan, Norwegia, Inggris dan Amerika Serikat.

Survei tersebut mengukur kemudahan bisnis dari beberapa indikator, salah satunya upaya pemerintah di suatu negara mereformasi kebijakan ekonominya. Secara keseluruhan, Bank Dunia mengatakan, pasar negara berkembang mengalami kemajuan yang signifikan dalam hal tersebut.

Negara yang mampu menawarkan proses perizinan singkat dalam berbisnis akan mampu menapaki peringkat teratas dalam daftar.

Selain singkatnya proses perizinan, akses keuangan di negara tersebut pun menjadi satu indikator penilaian. Di sisi lain, regulasi investor minoritasp un harus mendapatkan perlakuan yang sama dengan investor kelas kakap.

Selandia Baru mampu menduduki peringkat pertama karena membebaskan retribusi pemeriksaan saat mengurus pajak. Karena adanya hal ini, Bank dunia menilai urusan pajak di negara tersebut jadi lebih mudah.

Berikut daftar 10 negara paling mudah untuk berbisnis:

1. Selandia Baru
2. Singapura
3. Denmark
4. Hong Kong
5. Korea Selatan
6. Norwegia
7. Inggris
8. Amerika Serikat
9. Swedia
10. Makedonia

(vna)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya