Kementerian PUPR Ingin Bentuk Unit Khusus Proyek Tanggul Raksasa

Pembangunan bendungan raksasa ada dibawa naungan lima kementerian sehingga perlu unit khusus untuk mengawasi proyek itu.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Nov 2016, 15:08 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2016, 15:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membentuk unit khusus yang fokus pada proyek ‎National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)‎ di Teluk Jakarta. Dengan ada unit ini, diharapkan proyek pembangunan bendungan raksasa tersebut.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ‎Imam Santoso mengatakan, selama ini jalannya proyek tersebut setidaknya berada di bawah ‎lima kementerian, antara lain Kementerian Koordinasi Bidang Maritim, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Sekarang ada di Bappenas, di Menko, Kementerian PUPR, Kementerian Kehutanan, Kementerian Maritim. Nah Pak Basuki (Menteri PUPR) mau di sini saja," ujar dia di Kantor Kementerian PUPR‎, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Imam menuturkan, agar pembangunan proyek ini bisa fokus dan berjalan lebih cepat, maka diperlukan unit khusus yang melaksanakan dan mengawasi jalannya proyek ini. Nantinya kementerian-kementerian terkait tinggal berkoordinasi dengan unit khusus tersebut.

"Kita maunya ada unit khusus yang bisa mendiskusikan tentang masterplan-nya, pembebasan tahannya, sanitasinya, over all. Ide muncul 2 hari lalu. Mungkin bisa di bawah Ditjen SDA‎ atau KPPIP.  Butuh unit yang inter kementerian. Ini sudah disampaikan ke Menko tapi secata informal," kata dia.

Imam menyatakan, saat‎ ini kemajuan pembangunan NCICD ini masih terkonsentrasi di Pulau A, yaitu pembangunan tanggul sepanjang 120 km. Sedangkan untuk Pulau B dan Pulau C masih akan menunggu masterplan.

"Kita konsetrasi di A, di coast line tanggulnya itu sepanjang 120 km. Kita konsentrasi di coast line ‎karena ini proteksi untuk Jakarta. Yang B dan C itu nanti dulu," ujar dia.  (Dny/Ahm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya