Penyaluran Subsidi Elpiji Pakai Kartu Masih Proses Harmonisasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta penyaluran subsidi dari berbagai sektor disatukan melalui kartu pada tahun ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Feb 2017, 17:14 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 17:14 WIB
Cegah Subsidi Salah Sasaran, Pertamina Labeli Tabung Gas Elpiji 3Kg
Pekerja membongkar muat elpiji tiga kg di agen elpiji Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran, Pertamina melabeli gas tiga Kg dengan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan harmonisasi terkait kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram (kg) tepat sasaran melalui kartu yang diterbitkan Kementer‎ian Sosial (Kemensos). Program tersebut berujuan agar subsidi hanya dinikmati pihak yang berhak.

Direktur Pembinaan Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM Setyo Rini ‎Tri Utami mengatakan, saat ini instansinya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk menerapkan penyaluran subsidi elpiji langsung dengan media kartu tersebut.

"Kan Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator PMK jadi disatukan (kartunya) apa enggak," kata Rini, di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Menurut Rini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta penyaluran subsidi dari berbagai sektor disatukan melalui kartu pada tahun ini. Namun, saat ini belum semua masyarat Indonesia yang berhak mendapatkan subsidi memiliki kartu yang diterbitkan Kementerian Sosial.

"Di Kementerian Sosial  semuanya belum mendapatkan kartu kan, mulai dari mana kita harus bahas itu," ucap Rini.

‎Rini mengungkapkan, dari 57 juta keluarga Indonesia yang mendapat paket perdana elpiji 3 kg, hanya ada 27 juta yang berhak menerima subsidi elpiji, atau masuk dalam daftar 40 berada di garis kemiskinan dan rentan miskin.

Kemudian penerapan penyaluran subsidi  tepat sasaran harus dilakukan serempak, tidak bisa bertahap.

"Kalau elpiji kan 57 juta. Tetapi kalau ini 40 persen miskin dan rentan miskin 27  juta.  Kalau elpiji nggak bisa bertahap, langsung serentak paling nggak satu daerah tertutup. Kalau ada yang belum nerima kartu tapi yang lain belum menerima kan ya nggak bagus," tutur‎ Rini. (Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya