KTP Palsu dari Kamboja Terkait Pencucian Uang?

Pada Jumat 3 Februari 2017 didapati pengiriman barang melalui Fedex berupa 36 lembar KTP.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 09 Feb 2017, 20:50 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 20:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Direktor Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendapat kunjungan dari Anggota DPR Komisi II hari ini, Kamis (9/2/2017). Pada kunjungan ini, anggota dewan mengklarifikasi atas berita masuknya KTP palsu melalui Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi memberikan penjelasan terkait masalah tersebut. "Berdasarkan laporan dari lapangan, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2017 didapati pengiriman barang melalui Fedex berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Dia mengatakan, barang-barang tersebut berasal dari Kamboja. Dia bilang, sesuai prosedur DJBC melakukan pemeriksaan terhadap barang yang masuk ke Indonesia.

"Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan termasuk yang lewat Fedex ini.

Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu xray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex," jelas dia.

Dia mengatakan, saat ini Bea Cukai sedang melakukan pendalaman bersama kepolisian dan kementerian dalam negeri. Hal ini untuk memastikan ada atau tidaknya rencana jahat.

"Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut. Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," tandas dia. (Amd/Gdn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya