Begini Temuan E-KTP Palsu oleh Kemendagri

Akhir-akhir ini Kemendagri menemukan sejumlah KTP palsu. Seperti apa temuan itu?

oleh Liputan6 diperbarui 06 Feb 2017, 08:21 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2017, 08:21 WIB
Ilustrasi KTP Palsu
Ilustrasi KTP Palsu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperingatkan warga agar berhati-hati dengan peredaran KTP palsu jelang pilkada 2017. Sebab, akhir-akhir ini, Kemendagri menemukan sejumlah KTP dengan foto yang sama.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah mengecek seluruh Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan data yang tertera di KTP tersebut.

"Berdasarkan hasil pelacakan Tim monitoring Pilkada Dirjen DukCapil, Ketiga foto ini #palsu karena menggunakan data milik orang lain," kata Tjahjo melalui akun Twitter-nya @tjahjo_kumolo, seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (6/2/2017).

Mendagri menegaskan KTP palsu tersebut bukanlah produk Dirjen Dukcapil. Pemalsuan itu diduga terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.

"Saat ada pencalonan dari pasangan calon perseorangan/independen ini sudah muncul. Tapi semuanya #palsu karena untuk kejar jumlah dukungan," ucap Tjahjo.

Mendagri meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena saat pelaksanaan pilkada, petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil. Petugas akan mengecek langsung data masyarakat dalam waktu 2 menit di Dinas Dukcapil.

"Tgl 15 Februari saat Pilkada serentak, Dinas Dukcapil akan tetap buka untuk melayani masyarakat yang ingin cek NIK dan meminta Surat Keterangan pengganti KTP," bunyi cuitan akun @Kemendagri_RI, yang diunggah Sabtu, 4 Februari 2017 malam.

Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data, Kemendagri mempersilakan langsung ke Dinas Dukcapil setempat agar tidak kehilangan hak suara saat pilkada nanti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya