Begini Kemudahan Sopir Go-Jek buat Miliki Rumah dari BTN

BTN dan manajemen Go-Jek bekerja sama memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi sopir Go-jek.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 24 Mar 2017, 15:21 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2017, 15:21 WIB
20161120-Gojek-FF1
Puluhan GO-JEK berjoget ria saat mengikuti acara GO-JEK Hero Day di Jakarta, Minggu (20/11). Dalam acara tersebut GO-JEK meluncurkan program SWADAYA yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan para mitra driver GO-JEK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sopir angkutan online Go-Jek kini bisa semakin mudah memiliki rumah. Ini setelah PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) dan Manajemen Go-Jek bekerja sama terkait kemudahan pembiayaan rumah.

Direktur Konsumer Bank BTN Handayani menerangkan, kerja sama yang telah disepakati kedua belah pihak adalah kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan KPR mikro. "Itu kerja sama untuk KPR subsidi atau KPR mikro," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (24/3/2017).

Dia mengatakan, dengan kerja sama ini, sopir Go-Jek bisa mendapatkan KPR subsidi. Keunggulan KPR ini ialah cicilan dengan bunga rendah dan tetap sebesar 5 persen per tahun. Kemudian lain pembayaran uang muka (down payment/DP) yang dibayarkan hanya 1 persen.

Selain itu, dengan kondisi mereka yang tak memiliki penghasilan tetap, para sopir tak perlu mencantumkan slip gaji.

"Ini enggak usah, tapi direkomendasi mereka, manajemen Go-Jek, mana yang baik performance-nya. Itu juga divalidasi oleh keharusan menabung di kita," jelas dia.

Terkait KPR mikro, dia menuturkan sopir Go-Jek bisa mendapat pinjaman maksimal Rp 75 juta dengan bunga murah. KPR ini bisa untuk membeli rumah baru, membangun rumah, serta renovasi. KPR ini diberlakukan untuk kelompok.

"Kalau subsidi bunga 5 persen, uang muka 1 persen. Yang (KPR) mikro kita berikan maksimal Rp 75 juta, jangka waktu maksimal 10 tahun, dan bunga saat ini 0,67 persen per bulan. 0,67 persen flat per bulan," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya