Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Aksi yang diberi nama Aksi 105 Watt ini akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Mei 2017.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kalangan buruh menilai adanya kenaikan TDL ini menunjukkan pemerintah tidak sensitif terhadap beban hidup masyarakat. Apalagi kenaikan ini dilakukan menjelang Ramadan dan Lebaran.
"Sehingga bisa dipastikan harga pokok akan semakin melambung tinggi akibat pemerintah tidak bisa mengendalikan harga-harga, seperti bawang putih, minyak goreng, daging. Ditambah dengan kenaikan tarif dasar listrik, maka beban masyarakat akan semakin berat," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Advertisement
Kenaikan harga listrik ini menurunkan daya beli buruh hingga 20 persen. Ditambah dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang tinggi, daya beli buruh turun diperkirakan menjadi 30 persen.
Baca Juga
"Dengan demikian, gaji buruh tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sebulan sehingga harus berutang. Ibarat gali lubang tutup lubang," kata dia.
Kalaupun ada THR pada hari raya nanti, kata Said, itu digunakan untuk membayar utang dan biaya transportasi untuk pulang kampung. "Jadi kehidupan kaum buruh tidak pernah berubah," lanjut dia.
Oleh karena itu, keputusan pemerintah menaikkan harga listrik sangat tidak masuk akal dan merupakan kebijakan yang liberal. Kebijakan ini hanya untuk menutupi defisit anggaran PLN yang terus berugi.
Dalam hal ini, buruh menilai pemerintah tidak kreatif dalam menyiasati kerugian PLN tersebut. Misalnya dengan melakukan konversi bahan bakar pembangkit listrik dari Solar ke batu bara, efisiensi terhadap over head cost dari PLN, dan restrukturisasi aset PLN.
"Ketimbang hanya menaikkan harga listrik seperti layaknya rentenir terhadap rakyat kecil dan buruh, mestinya PLN melakukan langkah-langkah efisiensi," ungkap dia.
Aksi 10 Mei nanti yang akan dilakukan di beberapa kota besar adalah awal dari rangkaian aksi yang terus menerus akan diperjuangkan oleh kaum buruh dan mahasiswa dengan membawa tuntutan tolak kenaikan harga tarif dasar listrik 900 VA, penghapusan outsourcing dan magang, tolak upah murah dan cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Dny/Gdn)