Tak Lagi Diskon, Tarif Listrik Berlaku Normal Mulai 1 Maret 2025

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, memastikan diskon tarif listrik 50 persen tidak akan lanjut diperpanjang pad Maret 2025. Sehingga, tarif listrik akan kembali berlaku normal per Sabtu, 1 Maret 2025 besok.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana Diperbarui 28 Feb 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2025, 14:00 WIB
Bisa Dinikmati Langsung, Diskon Tarif Listrik 50 persen Berlaku hingga 28 Februari 2025
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir Dua, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, memastikan diskon tarif listrik 50 persen tidak akan lanjut diperpanjang pad Maret 2025. Sehingga, tarif listrik akan kembali berlaku normal per Sabtu, 1 Maret 2025 besok.

"Enggak ada. (Berarti besok harga normal?) Iya. (Enggak dapat diskon?) Enggak," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Konfirmasi serupa sebelumnya telah disampaikan beberapa pejabat di Kementerian ESDM. Seperti diutarakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang menegaskan bahwa diskon tarif listrik tersebut tidak akan diperpanjang.

Adapun secara aturan, potongan harga listrik tersebut hanya berlaku pada Januari-Februari 2025. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara.

"Itu 2 bulan aja, 2 bulan aja. Enggak diperpanjang," tegas Bahlil di Istana Negara, Jakarta beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pun mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan mengenai perpanjangan dari kebijakan tersebut.

Menurut penjelasannya, belum ada diskusi yang dilakukan terkait dengan perpanjangan waktu untuk diskon tarif listrik tersebut. Diskon ini diketahui berlaku untuk periode Januari hingga Februari 2025.

"Kelihatannya belum, belum ada pembahasan untuk itu (perpanjangan diskon tarif listrik)," ungkap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Januari 2025 lalu.

Ketentuan Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang membahas tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Diskon 50 persen ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

 

 

Promosi 1

Cara Capat Diskon Listrik PLN 50%

Bisa Dinikmati Langsung, Diskon Tarif Listrik 50 persen Berlaku hingga 28 Februari 2025
Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik bisa langsung dirasakan saat pembelian token selama periode 1 Januari-28 Februari 2025. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Diskon ini diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya antara 450 VA hingga 2.200 VA, yang mencakup sekitar 97 persen pelanggan atau setara dengan 81,4 juta rumah tangga di Indonesia. Pelanggan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon ini adalah:* Daya 450 VA* Daya 900 VA* Daya 1.300 VA* Daya 2.200 VA

Untuk pelanggan pascabayar

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025. Dengan demikian, pelanggan tidak perlu melakukan tindakan tambahan untuk mendapatkan potongan ini.

Misalnya, jika tagihan listrik Anda pada bulan Januari mencapai Rp100.000, maka pada bulan Februari Anda hanya perlu membayar setengahnya, yaitu Rp50.000. Potongan ini akan langsung terintegrasi dalam sistem tagihan tanpa perlu langkah tambahan dari pelanggan.

Untuk Pelanggan Prabayar

Diskon listrik juga berlaku bagi pelanggan yang menggunakan sistem prabayar. Pelanggan akan langsung menerima potongan saat melakukan pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

 

 

Diskon Listrik 50% Penyebab Utama Deflasi 0,76% di Januari 2025

Bisa Dinikmati Langsung, Diskon Tarif Listrik 50 persen Berlaku hingga 28 Februari 2025
Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengonfirmasi pemberian diskon tarif listrik 50 persen sudah dapat dinikmati pelanggan rumah tangga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat komoditas tarif listrik menjadi penyumbang utama deflasi ekonomi Indonesia. Diketahui, Indonesia mengalami deflasi sebesar -0,76 persen pada Januari 2025.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, tarif listrik jadi kontributor utama deflasi imbas adanya kebijakan diskon sebesar 50 persen.

"Komoditas tarif listrik yang menjadi penyumbang utama deflasi pada Januari 2025," kata Amalia dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Dia menerangkan, tarif listrik mengalami deflasi sebesar 32,03 persen pada Januari 2025. Angka ini memberikan andil deflasi sebesar 1,47 persen.

"Pada Januari 2025 tarif listrik ini mengalami deflasi sebesar 32,03 persen dan andil deflasinya 1,47 persen," ungkapnya.

Besarnya angka deflasi tersebut dipengaruhi oleh adanya kebijakan diskon tarif listrik yang ditetapkan pemerintah untuk Januari 2025.

"Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya karena deflasi ini terjadi akibat adanya diskon 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik sampai dengan 2.200 VA di Januari 2025," terangnya.

Dia mengatakan, perubahan tarif listrik pernah terjadi juga pada Juli-Agustus 2022 lalu. Kala itu, ada penyesuaian tarif tenaga listrik pada kuartal III-2022. Alhasil, perubahan itu berpengaruh pada tingkat inflasi Juli dan Agustus 2022.

"Diskon itu dicatat dalam perhitungan inflasi jika kualitas barang atau jasa sama dengan kondisi normal kemudian harga diskon bisa didapatkan atau tersedia untuk banyak orang. Dengan demikian diskon tarif listrik sebesar 50 persen juga tercatat dalam penghitungan inflasi yang dilakukan oleh BPS yang kami umumkan hari ini," jelas Amalia.

 

Ekonomi RI Deflasi 0,76 Persen

Bisa Dinikmati Langsung, Diskon Tarif Listrik 50 persen Berlaku hingga 28 Februari 2025
Diskon tarif listrik ini bisa dinikmati baik oleh pelanggan pascabayar maupun prabayar tanpa syarat apapun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi pada Januari 2025 ini. Deflasi secara bulanan (month to month) terjadi sebesar -0,76 persen dibandingkan dengan Desember 2024 lalu.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan kondisi deflasi tersebut. Angka deflasi bulanan ini juga serupa dengan hitungan tahun kalender atau year to date (ytd).

"Pada Januari 2025, secara bulanan atau mtm dan tahun kalender, year to date terjadi deflasi sebesar 0,76 persen atau terjadi penurunan Indeks harga konsumen dari 106,80 pada Desember 2024 menjadi 105,99 pada Januari 2025," ungkap Amalia dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Namun, Amalia bilang, jika dilihat secara tahunan, terjadi inflasi sebesar 0,76 persen dari Januari 2024 lalu.

Dia menjelaskan, deflasi pada Januari 2025 ini merupakan deflasi pertama di tahun 2025. Ini juga mengikuti catatan deflasi terakhir pada September 2024 lalu.

"Deflasi bulanan pada Januari 2025 ini merupakan deflasi pertama setelah terakhir kali terjadi di September 2024," ungkapnya.

Adapun, kelompok penyumbang deflasi terbesar adalah dari kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok tersebut mencatatkan deflasi sebesar -9,16 persen dan ini memberikan andil deflasi sebesar -1,44 persen.

"Komoditas yang dominan menjadi pendorong deflasi kelompok ini adalah tarif listrik yang andilnya terhadap deflasi sebesar 1,47 persen," terangnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya